Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benteng Putri Hijau, Peninggalan Kerajaan Aru yang Pernah Dirusak

Situs benteng ini mencakup area yang luas, tidak kurang dari 1.500 x 400 meter.

Hasil penelitian arkeologis menunjukkan bahwa situs Benteng Putri Hijau telah digunakan sejak abad ke-8 hingga abad ke-17.

Situs ini disebut sebagai pusat kota Kerajaan Aru, yang berdiri dari abad ke-13 hingga abad ke-16.

Meski keberadaannya sangat penting untuk menggali sejarah Kerajaan Aru, Benteng Putri Hijau ternyata pernah dirusak secara sengaja.

Sejarah Benteng Putri Hijau

Benteng Putri Hijau dibangun dari tanah, mengikuti topografi yang berdekatan dengan sungai dan memanfaatkan kontur tanah.

Sisa tembok atau dinding tanah benteng ini masih tampak, begitu pula dengan parit di sebelah tenggara.

Lebar dinding tanah Benteng Putri Hijau sekitar 4-5 meter dengan tinggi bagian dalam 2 meter dan tinggi bagian luar mencapai 5 meter.

Pengamatan di situs ini sudah dilakukan oleh para ahli sejak 1996.

Di situs Benteng Putri Hijau pernah ditemukan fragmen keramik China, tembikar, uang logam dirham Aceh, dan beberapa artefak lain yang diduga sisa dari aktivitas pada masa lalu.

Penelitian yang dilakukan pada 2009 menghasilkan dugaan bahwa benteng ini dibangun antara abad ke-13 hingga abad ke-17, atau pada masa Kerajaan Aru.

Dalam beberapa analisis tekstual yang dilakukan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial Lembaga Penelitian Universitas Negeri Medan (Pussis-Unimed), disebutkan bahwa Kerajaan Aru berpusat di Deli Tua.

Temuan situs Benteng Putri Hijau pun menjadi titik terang tentang keberadaan Kerajaan Aru.

Pernah dirusak

Pada 2019, Benteng Putri Hijau ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Sayangnya, sebagian zona inti benteng ternyata rawan terhadap perusakan.

Melansir Kompas.id, pada November 2022, sebagian dinding Benteng Putri Hijau sempat dirusak oleh Disbudpar Sumut yang menjalankan proyek pembangunan jalan menuju Pemandian Putri Hijau yang terletak di bawah benteng.

Sesuai rekomendasi Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh, bentuk Benteng Putri Hijau telah dikembalikan seperti semula.

Sebelumnya, sebagian Benteng Putri Hijau sudah pernah dirusak Perum Perumnas saat mengembangkan perumahan.

Meski para sejarawan, budayawan, dan arkeolog melayangkan protes, mereka tidak pernah dihiraukan.

Referensi:

  • Balai Arkeologi Yogyakarta. (2013). Benteng Dulu, Kini dan Esok. Yogyakarta: Kepel Press.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/09/03/120000379/benteng-putri-hijau-peninggalan-kerajaan-aru-yang-pernah-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke