Namun, vonis tersebut dibatalkan dan Pistorius dinyatakan bersalah atas pembunuhan berdasarkan prinsip hukum dolus eventualis, yang berarti dia lalai dan seharusnya mengetahui bahwa siapa pun yang berada di balik pintu toilet kemungkinan besar akan terbunuh.
Pistorius kembali masuk penjara pada 2016 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Namun, hukuman itu dianggap "sangat ringan".
Mahkamah Agung pun melipatgandakan hukuman penjara Pistorius menjadi 13 tahun dan lima bulan pada tahun 2017.
Oscar Pistorius lahir di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 1986. Dilansir dari The Guardian, ia terlahir dengan hemimelia fibula, yakni tidak adanya tulang fibula di kedua kakinya.
Akibatnya, pada usia 11 bulan kedua kakinya diamputasi di bawah lutut. Ia dikenal karena keahliannya di bidang olahraga meski harus menggunakan kaki prostetik yang membuatnya dijuluki Blade Runner.
Ia mengikuti Paralimpiade 2004 di Athena dan menempati posisi ketiga di nomor 100 meter cabang olahraga (cabor) atletik dan meraih medali emas nomor 200 meter dengan rekor dunia 21,97 detik.
Pistorius juga berpartisipasi pada Paralimpiade London 2012 dan mencetak sejarah sebagai pelari pertama yang diamputasi yang berkompetisi di Olimpiade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.