KOMPAS.com - Olahraga dansa atau dance sport tengah menjadi pembicaraan hangat setelah sebuah video beredar di dunia maya.
Video itu menangkap momen ketika dua murid SMPN 1 Ciawi, Bogor, Jawa Barat, menunjukkan kemampuan berdansa di hadapan rekan-rekannya.
Sejumlah warganet memberikan respons positif setelah melihat aksi dansa dua murid SMPN 1 Ciawi di dalam video tersebut.
Namun, ada juga warganet yang melihat penampilan dansa dari dua murid laki-laki dan perempuan di tengah lapangan sekolah itu dengan perspektif negatif.
Baca juga: 2 Siswa SMPN 1 Ciawi Jago Dansa, Kepala Sekolah: Kami Dukung Prestasi Mereka
Unggahan di akun Instagram SMPN 1 Ciawi memperlihatkan tangkapan layar yang berisi pesan WhatsApp yang telah diteruskan.
Pesan tersebut berisi ungkapan yang menganggap penampilan dansa dari dua murid SMPN 1 Ciawi sebagai bukti generasi muda Indonesia telah dipengaruhi budaya asing.
Anggapan itu sontak menuai respons dari berbagai pihak yang menyayangkan adanya anggapan negatif terkait penampilan dansa dua SMPN 1 Ciawi.
Pihak SMPN 1 pun angkat bicara dan menjelaskan bahwa dua murid yang ada dalam video merupakan atlet dance sport atau olahraga dansa.
Baca juga: Dukungan Agnez Mo kepada Dua Murid SMPN 1 Ciawi yang Jago Dance Sport
Bahkan, keduanya sudah berkompetisi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat dan menyumbangkan tiga medali emas.
Dalam pernyataannya, pihak SMPN 1 Ciawi juga menjelaskan bahwa dance sport merupakan cabang olahraga yang memadukan seni tari dan penguasaan teknik serta stamina fisik sehingga memberikan sebuah sajian artistik.
Lalu, dijelaskan juga bahwa Indonesia sudah memiliki asosiasi yang menaungi dance sport, yakni Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI).
Olahraga Dansa atau dance sport juga telah diakui secara global. Hal itu dipastikan setelah Federasi Olahraga Dansa Dunia mendapat pengakuan dari International Olympic Committee (IOC).
Federasi Olahraga Dansa Dunia secara resmi diberikan pengakuan penuh oleh Komite IOC pada 4 September 1997. Hal ini sesuai dengan Peraturan Piagam Olimpiade nomor 26 dan 27.
Melalui pengakuan itu, Federasi Olahraga Dansa Dunia menjadi anggota Association of IOC Recognized International Sports Federations (ARISF).
Dilansir dari laman World Dance Sport, ARISF adalah salah satu pilar gerakan Olimpiade yang melibatkan 32 anggota Federasi International (IF).