Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Kekasih, Eks Atlet Paralimpiade Oscar Pistorius Bebas

KOMPAS.com - Mantan atlet paralimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius, bebas bersyarat dan akan dikeluarkan dari penjara pada 5 Januari 2024. 

Menurut laporan AP, keputusan memberikan pembebasan bersyarat untuk Oscar Pistorius dibuat pada sidang di penjara, Jumat (24/11/2023). 

Meski akan bebas pada 5 Januari 2024, Pistorius tetap akan dipantau selama lima tahun hingga masa hukumannya berakhir pada 5 Desember 2029. 

Juru Bicara Departemen Pemasyarakatan, Singabakho Nxumalo, mengatakan pembebasan bersyarat Pistorius disertai dengan syarat-syarat lain. 

Pistorius tidak diizinkan untuk meninggalkan daerah Pretoria, akan mengikuti program untuk mengendalikan kemarahan dan tentang kekerasan terhadap perempuan, dan harus melakukan pelayanan masyarakat. 

"Pembebasan bersyarat bukan berarti akhir dari hukuman. Itu masih merupakan bagian dari hukuman. Itu hanya berarti narapidana akan menyelesaikan hukumannya di luar lapas," kata Nxumalo. 

"Apa yang akan terjadi adalah bahwa Pistorius akan ditempatkan seorang petugas pemantau. Petugas ini akan bekerja bersamanya sampai masa hukumannya berakhir," katanya melanjutkan. 

Nxumalo menambahkan, petugas pemantau harus diberi tahu setiap kegiatan Pistorius, termasuk jika ingin pindah ke rumah lain atau mendapatkan pekerjaan. 

Kasus Pembunuhan

Pistorius yang saat ini berusia 37 tahun telah dipenjara sejak akhir 2014 atas kasus pembunuhan kekasihnya, Reeva Steenkamp, pada 14 Februari 2013. 

Keduanya saat itu baru berpacaran tiga bulan ketika Pistorius melepaskan empat tembakan dengan pistol melalui pintu toilet di rumahnya di Pretoria. 

Dilansir dari Sky Sports, tembakan Pistorius mengenai kepala, pinggul, dan lengan Steenkamp. Ia bersikeras bahwa penembakan itu adalah sebuah kesalahan. 

Pistorius mengatakan, ia menembak karena mengira ada penyusup di dalam rumahnya dan baru menyadari orang itu adalah Steenkamp ketika mendobrak pintu dengan pemukul kriket.

Jaksa penuntut berpendapat pembunuhan itu direncanakan dan Pistorius menembak Steenkamp setelah bertengkar.

Argumen bertumpu pada pernyataan bahwa Pistorius mengenakan kaki palsu saat penembakan. Waktu yang dibutuhkan untuk memakai kaki palsu menjadi bukti adanya perancanaan.

Pernah Dibebaskan

Pistorius awalnya dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang disengaja dan dijatuhi hukuman lima tahun pada 2014, lalu dibebaskan pada 19 Oktober 2015 dan menjadi tahanan rumah setahun kemudian. 

Namun, vonis tersebut dibatalkan dan Pistorius dinyatakan bersalah atas pembunuhan berdasarkan prinsip hukum dolus eventualis, yang berarti dia lalai dan seharusnya mengetahui bahwa siapa pun yang berada di balik pintu toilet kemungkinan besar akan terbunuh. 

Pistorius kembali masuk penjara pada 2016 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Namun, hukuman itu dianggap "sangat ringan". 

Mahkamah Agung pun melipatgandakan hukuman penjara Pistorius menjadi 13 tahun dan lima bulan pada tahun 2017. 

Profil Oscar Pistorius

Oscar Pistorius lahir di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 1986. Dilansir dari The Guardian, ia terlahir dengan hemimelia fibula, yakni tidak adanya tulang fibula di kedua kakinya. 

Akibatnya, pada usia 11 bulan kedua kakinya diamputasi di bawah lutut. Ia dikenal karena keahliannya di bidang olahraga meski harus menggunakan kaki prostetik yang membuatnya dijuluki Blade Runner. 

Ia mengikuti Paralimpiade 2004 di Athena dan menempati posisi ketiga di nomor 100 meter cabang olahraga (cabor) atletik dan meraih medali emas nomor 200 meter dengan rekor dunia 21,97 detik. 

Pistorius juga berpartisipasi pada Paralimpiade London 2012 dan mencetak sejarah sebagai pelari pertama yang diamputasi yang berkompetisi di Olimpiade. 

https://www.kompas.com/sports/read/2023/11/27/08283298/kasus-pembunuhan-kekasih-eks-atlet-paralimpiade-oscar-pistorius-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke