KOMPAS.com - Kapolri menyampaikan bahwa ada 11 personel polisi yang menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang merenggut setidaknya 131 korban jiwa.
Insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, tersebut terjadi setelah laga tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1, Sabtu (1/10/2022).
Pertandingan tersebut rampung dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya.
Namun, setelah pertandingan selesai, sejumlah suporter tuan rumah masuk ke lapangan.
Baca juga: Aremania Tak Serang Pemain, Komnas HAM Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata
Kericuhan pun meletus dan pihak keamanan tampak menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter.
Adapun penggunaan gas air mata atau crowd control gas telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA, dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19b.
"Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata," demikian terjemahan regulasi FIFA tersebut.
Terkait penggunaan gas air mata dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa memang ada personel polisi yang melakukan itu.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS - Dirut PT LIB dan Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Pada saat yang bersamaan, penonton semakin banyak yang turun ke lapangan, sehingga pada saat itu kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan. Menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa," kata Kapolri.
"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel (Polri) menembakkan gas air mata."
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan," tutur Kapolri.
Kapolri menyebutkan bahwa tembakan gas air mata tersebut menyebabkan kepanikan di tribune penonton.
"Inilah yang kemudian mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribune yang ditembakkan tersebut panik, merasa pedih, dan berusaha untuk segera meninggalkan arena."
Baca juga: Kronologi Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan