JAYAPURA, KOMPAS.com - Sejak awal, perhelatan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua sudah mempertontonkan perbedaan "kasta".
Perbedaan "kasta" atau kelas itu ada dua.
Kelas elite dan kelas nasional.
Baca juga: Peparnas (Masih) Jalan Sepi dan Nyanyi Sunyi
"Tujuan perbedaan kelas itu agar terjadi pemerataan prestasi bagi atlet," kata pernyataan resmi panitia penyelenggara Peparnas XVI Papua, Rabu (3/11/2021).
Penerapan kelas elite dan nasional berlaku pada sejumlah cabang olahraga yakni bulu tangkis, catur, judo, menembak, dan renang.
Kelas elite memiliki persyaratan khusus bagi atlet nasional yang pernah terjun di perhelatan laga internasional.
"Atlet dengan kategori itu hanya boleh bertanding pada satu nomor saja di cabang olahraga," tutur pernyataan penyelenggara.
Sementara, aturan kelas nasional berlaku bagi atlet daerah dan nasional yang belum pernah ikut dalam pertandingan internasional.
Sementara itu, pada Peparnas XVI Papua, Komite Nasional Paralimpiade Indonesia (NPC Indonesia) juga mengeluarkan ketentuan khusus penyebutan cabang olahraga.
"Penyebutan nama cabang olahraga di Peparnas XVI Papua tanpa menambahkan kata 'para' di depan kata nama cabang olahraga," kata penyelenggara.
Sementara itu, pada beberapa cabang olahraga, ada kata tambahan sesuai spesifikasi peserta.
Misalnya, judo tunanetra, sepak bola cerebral palsy, tenis lapangan kursi roda, dan bulu tangkis kursi roda.
Peparnas XVI Papua mengikutsertakan atlet penyandang disabilitas dari 34 provinsi di Indonesia.
Pada Peparnas XVI, ada 12 cabang olahraga pertandingan.
Dari jumlah cabang-cabang olahraga itu, ada 602 nomor pertandingan.
Peparnas XVI Papua berlangsung pada 2-15 November 2021.
Pesertanya berjumlah 1.985 atlet paralimpiade dari 34 provinsi.
Sudah barang tentu, cabang-cabang olahraga pertandingan adalah cabang yang sesuai dengan kondisi fisik para atlet penyandang disabilitas.
12 cabang olahraga yang dipertandingkan adalah angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepak bola CP, tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja.
NPC Indonesia menetapkan persyaratan ketat bagi para atlet peserta Peparnas XVI Papua agar para atlet masuk dalam kategori atlet penyandang disabilitas dan layak mengikuti pertandingan.
Para atlet, misalnya, wajib melengkapi diri dengan bukti-bukti pendukung berupa laporan pemeriksaan medis dari rumah sakit dan dokter bersangkutan mengenai kondisi fisik.