“Terdekat, kami akan melakukan rapat bersama pada 2 November," kata Raja Sapta Oktohari.
"Kami ingin memastikan fairness bagi semua. Kami akan berusaha memberikan gambaran utuh dan menjelaskan situasinya kepada WADA. Kami melihat ada celah untuk mendapatkan titik temu permasalahan ini," tutu Raja Sapta Oktohari menambahkan.
Pada akhir Oktober lalu, LADI mengklaim sudah menyelesaikan total 24 pending matters yang diminta WADA.
Namun, LADI masih harus mengerjakan beberapa tanggungan lainnya untuk mempercepat proses pencabutan sanksi WADA.
Setidaknya terdapat tiga hal yang akan segera dikerjakan LADI sampai akhir 2021.
Pertama, LADI akan segera melengkapi penandatanganan MoU dengan seluruh pengurus pusat organisasi cabang olahraga di Indonesia.
Kedua, LADI akan memperbarui MoU dan menyelesaikan tunggakan terhadap laboratorium tes di Qatar yang menumpuk sejak 2017.
Ketiga, LADI akan bekerja untuk memenuhi minimal sampel uji doping seperti yang sudah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).
Ketidakpatuhan LADI terhadap aturan test doping plan (TDP) tahunan menjadi dasar sanksi yang dikeluarkan WADA pada 7 Oktober 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.