KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry J Kono, yang masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan terdapat 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI.
Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.
Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan, di antaranya, tidak izinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade.
Indonesia juga tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Baca juga: Piala Thomas Menyingkap Tabir WADA dan LADI
Selain itu, hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA turut ditangguhkan.
Pemerintah melalui Kemenpora telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA, dengan membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.
Tim ini dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.
Sejak Satgas tersebut dibentuk, upaya percepatan pembebasan sanksi WADA yang menjerat LADI terus dilakukan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA adalah memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.
Setelah rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/2021), Ferry J Kono mengatakan hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI.
Baca juga: Apkori Dukung Langkah Menpora Tuntaskan Masalah Sanksi WADA
Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya, salah satunya menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar.
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis," kata Ferry dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," tuturnya.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," tambahnya.
"Namun, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," katanya.
Baca juga: Di Tengah Sanksi WADA, Bagaimana Nasib Event Olahraga di Indonesia?
Dalam rapat tersebut, hadir pula Deputi III Kemenpora Raden Isnanta, Deputi IV Chandra Bakti, inspektorat Kemenpora Firtian Yudit Swandarta.
Adapun LADI diwakilkan ketua Musthofa Fauzi, Rheza Maulana Syahputra (wakil ketua) dan Dessy Rosmelita (sekjen).
Selain itu, Wasekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman turut menghadiri rapat virtual.
Sementara itu, Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti.
Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.
"Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," katanya.
Selain memperkuat sinergi dalam negeri, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.
Baca juga: Di Tengah Sanksi WADA, Bagaimana Nasib Event Olahraga di Indonesia?
Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Terkait agenda BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember), Ferry menjelaskan event yang sudah diagendakan di Indonesia sebelum 7 Oktober dapat bergulir.
Dengan catatan, harus mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Antidoping Jepang (JADA).
"Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series," kata Ferry.
"Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Namun, untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.