KOMPAS.com - Upaya percepatan pembebasan sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menjerat Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terus dilakukan.
Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry J Kono, yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan bahwa hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI.
Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.
Baca juga: Di Tengah Sanksi WADA, Bagaimana Nasib Event Olahraga di Indonesia?
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis," kata Ferry dalam rilis yang diterima Kompas.com.
"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters guna mendapat status compliance secepatnya," ucap Ferry J Kono usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/21).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Deputi III Kemenpora Raden Isnanta, Deputi IV Chandra Bakti, dan Inspektorat Kemenpora Firtian Yudit Swandarta.
Adapun LADI diwakilkan langsung oleh ketua Musthofa Fauzi, wakil ketua Rheza Maulana Syahputra, dan Sekretaris Jenderal Dessy Rosmelita.
Selain nama-nama di atas, hadir pula Wasekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," kata Ferry.
"Akan tetapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," tuturnya.
Baca juga: Saat WADA Apresiasi Kinerja Menpora dan LADI...
Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal itu diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.
"Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ucap Ferry J Kono.
Selain memperkuat sinergi dalam negeri, ketua satgas Raja Sapta Oktohari yang juga Presiden NOC Indonesia, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.
Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
LADI mendapat sanksi WADA pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak menaati aturan dan program antidoping yang efektif.
Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan. Salah satunya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade.
Indonesia juga tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Baca juga: Indonesia Dapat Sanksi dari WADA, Ini Saran Ahli untuk LADI
Lantas bagaimana event yang sudah diagendakan, seperti tiga pertandingan BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember)?
Ferry menjelaskan event yang sudah diagendakan sebelum 7 Oktober dapat bergulir. Dengan Catatan harus mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Antidoping Jepang (JADA).
“Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series," kata Ferry.
"Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu,” ujar Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.