Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banting Setir Jadi Penyanyi, Ronaldinho Berencana Rilis 8 Lagu pada 2021

Kompas.com - 17/01/2021, 17:40 WIB
Farahdilla Puspa,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

Sumber The Sun

KOMPAS.com - Mantan pesepak bola asal Brasil, Ronaldinho, mengungkapkan rencananya untuk merilis delapan lagu sepanjang 2021.

Ronaldinho dikenal memiliki ketertarikan dengan dunia musik. Melansir The Sun, Ronaldinho pertama kali merilis lagu pada 2016.

Bersama musisi Brasil, Jhama dan Pablo Luiz, Ronaldinho menyanyikan lagu berjudul "Eu sou do mundu, um vencedor" yang menjadi lagu resmi paralimpiade Rio de Janeiro 2016.

Pada 2017, barulah Ronaldinho meluncurkan single pertamanya berjudul Sozinho. Ia juga pernah membuat lagu bertemakan politik pada 2019.

Baca juga: Empat Bulan Bebas dari Penjara, Bagaimana Kabar Ronaldinho?

"Saya selalu menikmati jenis musim R&B, rap, hip hop, dan trap yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir," kata Ronaldinho seperti dilansir dari The Sun.

"Itu adalah irama berbeda yang disukai anak muda di Brasil. Genre lagu yang menggunakan platform media sosial untuk mendapatkan keuntungan," tutur mantan pemain Barcelona ini.

Ronaldinho pun ingin membangun karier yang panjang di dunia musik. Dia berencana merilis delapan lagu sepanjang tahun ini.

"Musik adalah passion saya. Kami berencana untuk merilis delapan lagu," katanya.

"Jika saya bermimpi, saya ingin musik saya bisa menyentuh hati orang-orang."

"Perpaduan musik dengan perasaan adalah hal yang paling saya sukai. Saya mengubah momen sehari-hari saya menjadi musik dan itulah yang ingin saya lalui."

Legenda sepak bola asal Brasil itu telah merilis dua lagu sejauh ini bersama grup Recayd Mob dan rapper Djonga.

Baca juga: Ronaldo: Laga Inter Milan Vs Juventus Bukan Penentu Scudetto

Adapun, Ronaldinho sendiri sempat masuk penjara bersama sang kakak, Roberto de Assis pada Maret 2020.

Dia dan kakaknya ditangkap pihak kepolisan Paraguay setelah memasuki negara tersebut dengan paspor palsu.

Ronaldinho sempat mendekam di penjara selama satu bulan, lalu dipindahkan ke sebuah hotel mewah dengan status tahanan rumah usai membayar uang jaminan sebesar 800.000 dollar AS (setara Rp 11 miliar).

Setelah lima bulan menjadi tahanan, peraih Ballon d'Or 2005 itu kemudian dibebaskan pada akhir Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com