KOMPAS.com - Mantan (Plt) Sekretaris Jenderal Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 ( INASGOC) Harry Warganegara memastikan pihaknya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan tertundanya honor dan insentif bonus bagi sebagian panitia ajang tersebut.
Tuntutan pencairan honor dan insentif telah disuarakan Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (IKAPAN).
Mereka menuntut pencairan honor dan insentif bonus bagi panitia Asian Games 2018 yang bekerja pada periode Januari hingga Agustus 2016.
Harry menjelaskan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium tersebut.
Baca juga: Honor Sebagian Panitia Asian Games 2018 Periode 2016 Belum Dibayarkan
Penyelesaian dilakukan Harry dan jajarannya kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Kemenpora) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018.
Harry pun mengimbau para mantan panitia Asian Games 2018 agar jangan sampai salah alamat dalam melayangkan tuntutan.
"Kedudukan INASGOC itu sebagai Satuan Kerja (Satker) dan berada di bawah Kemenpora. Jadi, memang semua hal terkait INASGOC hanya ada di Kemenpora sebagai pengambil keputusan akhir, termasuk soal honorarium dan bonus," ujar Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, pada Selasa (6/10/2020).
Oleh sebab itu, menurut Harry, karena kedudukan INASGOC sebagai Satker Kemenpora, maka hal itu berada di ranah internal Kemenpora untuk diselesaikan.
"Ibaratnya, dalam sebuah rumah tangga, INASGOC itu bagian di dalam Kemenpora. Panpel sudah mengadukan dan meminta untuk diselesaikan."
"Bagaimana pihak Kemenpora akan menuntaskan, atau kepada siapa Kemenpora mau meneruskan persoalan ini, kita tunggu. Harapannya semoga bisa dipenuhi karena segala hal menyangkut Surat Keputusan, atau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi oleh INASGOC," tutur Harry.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan