Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INASGOC Terus Berupaya Bantu Pencairan Honor Panitia Asian Games 2018

Kompas.com - 06/10/2020, 23:50 WIB
Nugyasa Laksamana

Penulis

KOMPAS.com - Mantan (Plt) Sekretaris Jenderal Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) Harry Warganegara memastikan pihaknya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan tertundanya honor dan insentif bonus bagi sebagian panitia ajang tersebut.

Tuntutan pencairan honor dan insentif telah disuarakan Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (IKAPAN).

Mereka menuntut pencairan honor dan insentif bonus bagi panitia Asian Games 2018 yang bekerja pada periode Januari hingga Agustus 2016.

Harry menjelaskan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium tersebut.

Baca juga: Honor Sebagian Panitia Asian Games 2018 Periode 2016 Belum Dibayarkan

Penyelesaian dilakukan Harry dan jajarannya kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018.

Harry pun mengimbau para mantan panitia Asian Games 2018 agar jangan sampai salah alamat dalam melayangkan tuntutan.

"Kedudukan INASGOC itu sebagai Satuan Kerja (Satker) dan berada di bawah Kemenpora. Jadi, memang semua hal terkait INASGOC hanya ada di Kemenpora sebagai pengambil keputusan akhir, termasuk soal honorarium dan bonus," ujar Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, pada Selasa (6/10/2020).

Oleh sebab itu, menurut Harry, karena kedudukan INASGOC sebagai Satker Kemenpora, maka hal itu berada di ranah internal Kemenpora untuk diselesaikan.

"Ibaratnya, dalam sebuah rumah tangga, INASGOC itu bagian di dalam Kemenpora. Panpel sudah mengadukan dan meminta untuk diselesaikan."

"Bagaimana pihak Kemenpora akan menuntaskan, atau kepada siapa Kemenpora mau meneruskan persoalan ini, kita tunggu. Harapannya semoga bisa dipenuhi karena segala hal menyangkut Surat Keputusan, atau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi oleh INASGOC," tutur Harry.

Banyak usaha yang sudah dilakukan INASGOC. Usaha intensif pertama mengenai permohonan honor panpel tahun 2016, sebesar Rp 12.371.350.000.

Usaha itu dimulai ketika Sekjen INASGOC, atas nama Ketua INASGOC, mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018.

Baca juga: Penyelenggara Asian Games 2022 Sertakan Anak Sekolah

Surat yang mempertanyakan kembali hak-hak saat menjadi garda pertama periode awal kepanitiaan Asian Games 2018 itu juga dikirimkan ke Wakil Presiden, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Menteri Keuangan.

Setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi, melainkan hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal.

Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana INASGOC.

Kedua, tidak diterimanya keluaran (output) dari setiap uraian tugas atau jabatan yang menjadi bukti kinerja masing-masing panitia.

Padahal, para personel Panpel Asian Games 2018 ditunjuk berdasarkan tiga Surat Keputusan (SK) Panitia Penyelenggara, yakni SK No: 001a/KEP-PP/PN-INASGOC/I/2016, SK NO : 010/PANNAS INASGOC/VI/2016, dan SK NO : 012a/KEP-STAFF/PN-INASGOC/VII/2016.

Lalu besaran honor yang harus diterima juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S.1084/MK.02/2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Honorarium Kepanitiaan Asian Games XVIII.

Menurut Harry, output kinerja juga terlihat dengan dilaksanakan enam kegiatan utama, dan kegiatan lain yang dilakukan selama periode Januari-Agustus 2016.

Kegiatan itu di antaranya dua kali Coordination Committee Meeting dengan Dewan Olimpiade Asia (OCA), dua kali rapat pleno panitia INASGOC, OCA TV Audit Meeting, dan OCA IT Audit Meeting.

Mantan Direktur Akomodasi INASGOC, Ambarwati Johanna, menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan seperti beraudiensi dengan lembaga-lembaga terkait RDPU di Komisi X DPR RI.

Hasil dari verifikasi itu, kata dia, menghasilkan daftar nama Panpel yang berhak atas honorarium 2016 sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 001/Honor 2016/Ex INASGOC/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020.

“Kami minta bantuan Kemenpora untuk memberikan dan meminta kepada BPKP untuk melakukan review ulang atas novum yang sudah kami kirimkan," ujar Ambarwati.

"Karena sesuai dengan reviu BPKP, bahwa pada 2016 kami belum Satker, dan yang dapat meminta memasukkan reviu adalah Kemenpora," tutur dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Proyek Asian Games 2018

Sarman Simanjorang, Direktur Ticketing INASGOC, menyampaikan agar hak yang diterimanya dapat segera disalurkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan diberikan kepada mereka yang berhak sesuai dengan SK.

“Kekurangan seharusnya bisa ditarik dari dana yang ada di LPDUK. Dana yang disiapkan oleh INASGOC yang saat ini ada di bawah Kemenpora," ucap Sarman.

"Dari review BPKP jelas, bahwa tanggung jawab di Panitia Penyelenggara. Saya ketuk hati para pejabat Kemenpora, untuk mau membayar keringat kami yang belum terbayarkan selama 4 tahun, dimulai dengan meminta BPKP untuk melakukan review ulang, sehingga pembayaran yang dilakukan Kemenpora memiliki dasar hukum kuat."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Liga Inggris
Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Timnas Indonesia
Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sports
Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Liga Indonesia
'Bocoran' Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

"Bocoran" Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Liga Indonesia
Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Timnas Indonesia
Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Timnas Indonesia
Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Sports
Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Liga Indonesia
Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com