KOMPAS.com - PSSI resmi mengumumkan bahwa gelaran Shopee Liga 1 2020 akan kembali bergulir mulai 1 Oktober mendatang.
Semua klub peserta Shopee Liga 1 2020 akan memanggil untuk persiapan, termasuk Persib Bandung.
Namun, Persib dan beberapa klub lainnya tampaknya akan kesulitan memanggil pemain asing mereka.
Pasalnya, ada peraturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait larangan masuk warga negara asing.
Baca juga: Cedera Hampir Pulih, Kiper Deden Natshir Intip Peluang Kembali ke Skuad Persib
Peraturan tersebut tertuang dalam Permenkumham RI nomor 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia.
Aturan tersebut sempat menghambat kedatangan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Kejadian yang sama bisa saja terjadi kepada klub-klub Shopee Liga 1 2020 yang mengizinkan pemain asingnya pulang kampung.
Tiga pemain Persib yang pulang kampung di antaranya adalah Omid Nazari, Wander Luiz, dan Geoffrey Castillion.
Baca juga: Setahun Menepi karena Cedera, Kiper Persib Bersiap Kembali ke Lapangan
Omid Nazari kembali ke Swedia, Wander Luiz ke Brasil setelah sembuh dari Covid-19, dan Castillion ke Belanda.
Selain mereka, Fabiano Beltrame juga dikabarkan pulang dulu ke Brasil.
Namun, status Fabiano kini sudah WNI. Jadi dia bisa kembali ke Bandung untuk memperkuat Persib.
Hanya bek asal Belanda, Nick Kuipers, yang tinggal di Indonesia, tepatnya di Bandung.
Kini, para pemain dan pelatih yang tengah berada di negaranya harus segera kembali ke Indonesia.
Baca juga: Dokter Tim Persib Ungkap Alasan Tak Gelar Tes PCR untuk Pemain Asing
Kendati demikian, pihak Persib bisa mengantispasinya dengan menghubungi Kemenpora sebelum benar-benar kehilangan tiga pemain asing tersebut di pentas Shopee Liga 1 2020.
Pasalnya, dalam Pasal 6 Kemenkumham dijelaskan pihak kementerian bisa membantu masuknya kembali WNA ke Indonesia.