KOMPAS.com - Federasi Tenis Perancis (French Tennis Federation/FTF) mengucurkan dana untuk para petenis yang mengalami masalah finansial.
Besaran dana yang dikucurkan FTF diketahui mencapai 35 juta euro atau sekitar Rp 605 miliar.
Pemberian dana diharapkan bisa membantu para petenis level bawah yang kini kesulitan finansial akibat tidak adanya turnamen.
Tak seperti petenis level atas, kehidupan petenis di level bawah memang sangat bergantung dari adanya turnamen.
Pandemi virus Corona menyebabkan ditiadakannya turnamen tenis hingga pertengahan Juli 2020.
Akibatnya, banyak turnamen yang ditunda atau bahkan dibatalkan, tak terkecuali turnamen grand slam.
Salah satu turnamen grand slam, yakni Wimbledon, bahkan tidak akan diselenggarakan pada tahun ini.
Untuk wilayah Perancis, turnamen Grand Slam French Open 2020 diputuskan untuk ditunda.
French Open 2020 semula dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei-7 Juni 2020.
Baca juga: Pelatih Serena Williams Minta Badan Tenis Dunia Bantu Atlet yang Kesulitan Finansial
Namun, penyelenggara memutuskan menunda French Open 2020 hingga 20 September-4 Oktober mendatang.
Dikutip BolaSport.com dari Firstpost, perkiraan profit sebesar 70 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun dari turnamen yang digelar di Roland Garros tersebut.
"Rencana ini dibuat untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan keuangan akibat krisis karena virus corona," demikian bunyi pernyataan resmi FTF.
"Pihak yang akan mendapat bantuan di antaranya klub-klub yang terafiliasi, pelatih tenis independen, petenis Perancis yang menjalani tur profesional, ofisial internasional, dan penyelenggara turnamen asal Perancis," tulis FTF lagi.
Sebelumnya, Ketua Federasi Tenis Internasional (International Tennis Federation/ITF) David Haggerty meminta kepada seluruh petenis profesional tingkat bawah yang terkena dampak krisis untuk mencari dukungan dari negaranya masing-masing.
Baca juga: Dukung Penanganan Virus Corona, Juara Grand Slam Li Na Beri Bantuan Dana
"Kami akan mendorong para petenis untuk bisa mengakses dukungan pemerintah sebagai pekerja lepas atau karyawan di negara mereka sendiri jika memungkinkan,” ujar Haggerty. (Lariza Oky Adisty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.