Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Saddil Ramdani Wajib Lapor

Kompas.com - 04/04/2020, 13:07 WIB
Ervan Yudhi Tri Atmoko

Penulis

KOMPAS.com - Pemain Bhayangkara FC dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Irwan (25 tahun).

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Saddil Ramdani dilaporkan oleh Adrian, yang merupakan keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari pada Sabtu (28/3/2020).

Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya Sadil dan rekannya.

Atas kasus tersebut, Saddil telah dua kali diperiksa polisi dan kini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofyan Rosyidi kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

"Untuk hari ini korban baru bisa diperiksa, karena beberapa hari setelah kejadian korban belum bisa diperiksa," kata Sofyan menambahkan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan bahwa untuk saat ini Saddil masih dikenai wajib lapor dan belum ditahan.

"Selama ini Saddil kami kenakan wajib lapor. Tetap sebagai tersangka, masalah penahanan itu kewenangan penyidik. Asalkan memenuhi syarat obyektif dan subyektif itu kewenangan penyidik," kata Sofyan menjelaskan.

"Yang penting wajib lapor dipenuhi. Ya (setiap dipanggil harus datang)," imbuh Sofyan.

Baca juga: Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC

Sofyan mengatakan bahwa polisi juga sudah memeriksa saksi kejadian tersebut. Jika Saddil terbukti bersalah, mantan pemain Persela Lamongan dan Pahang FA itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"(Saddil) sudah diperiksa. Sudah dua kali dipersiksa. Kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, ada sekitar empat atau lima saksi," tutur Sofyan.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara," ujar Sofyan.

Baca juga: Bhayangkara FC Akan Ikuti Prosedur soal Kasus Saddil Ramdani

Saddil diduga menganiaya Irwan pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Ini bukan kali pertama Saddil Ramdani tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, Saddil pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan kepada mantan kekasihnya. Namun, kasus tersebut diakhiri dengan damai oleh kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Indonesia Vs Guinea, Kickoff 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia Vs Guinea, Kickoff 20.00 WIB

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Kata Ketua Badan Timnas soal Elkan Baggott

Indonesia Vs Guinea, Kata Ketua Badan Timnas soal Elkan Baggott

Timnas Indonesia
Petinggi Persib Harap Dua Kubu Suporter Bisa Hadir di Championship Series Liga 1

Petinggi Persib Harap Dua Kubu Suporter Bisa Hadir di Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Madrid ke Final Liga Champions, Sensasi Ancelotti dan Dongeng 'Comeback' Los Blancos

Madrid ke Final Liga Champions, Sensasi Ancelotti dan Dongeng "Comeback" Los Blancos

Liga Champions
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Malam Ini

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Situasi Bola Mati dan Tekad Skuad Kaba Diawara

Indonesia Vs Guinea: Situasi Bola Mati dan Tekad Skuad Kaba Diawara

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, STY Mau Berjuang di Tengah Kondisi Tak Sempurna

Indonesia Vs Guinea, STY Mau Berjuang di Tengah Kondisi Tak Sempurna

Timnas Indonesia
Hasil Drawing ASEAN Club Championship 2024-2025, Borneo FC di Grup Neraka

Hasil Drawing ASEAN Club Championship 2024-2025, Borneo FC di Grup Neraka

Liga Indonesia
Piala Asia U17 Putri 2024, Garuda Pertiwi Mawas Diri, Coach Mochi Tak Target Tinggi

Piala Asia U17 Putri 2024, Garuda Pertiwi Mawas Diri, Coach Mochi Tak Target Tinggi

Timnas Indonesia
3 Fakta Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024, Maksimalkan Kans Terakhir

3 Fakta Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024, Maksimalkan Kans Terakhir

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Shin Tae-yong Waspadai Satu Keunggulan Lawan

Indonesia Vs Guinea, Shin Tae-yong Waspadai Satu Keunggulan Lawan

Timnas Indonesia
Link Streaming Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 Malam Ini

Link Streaming Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 Malam Ini

Timnas Indonesia
Viking Persib Ajukan Penangguhan Aturan Larangan Suporter Tandang ke PSSI

Viking Persib Ajukan Penangguhan Aturan Larangan Suporter Tandang ke PSSI

Liga Indonesia
Nominasi Gol Terbaik Piala Asia U23 2024, Ada Rafael Struick dan Witan Sulaeman

Nominasi Gol Terbaik Piala Asia U23 2024, Ada Rafael Struick dan Witan Sulaeman

Timnas Indonesia
Suara Optimisme Jelang Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris

Suara Optimisme Jelang Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com