Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada WADA karena dianggao tak patuh menaati aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.
Hal ini mengakibatkan sejumlah hak Indonesia di ajang-ajang olahraga internasional ditangguhkan.
Salah satu sanksi yang diberikan, Indonesia tidak diizinkan mengibarkan bendera negara di ajang regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia selain di Olimpiade dan Paralimpiade.
Indonesia juga tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Sanksi ini pun telah dijatuhkan ketika tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020.
Presiden Jokowi menggelar rapat internal bersama Menpora dan Ketua Umum LADI untuk mengetahui perkembangan sanksi WADA ini pada Jumat (22/10/2021).
Dikatakan Zainudin Amali bahwa presiden meminta masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Saya tadi menghadiri rapat internal dengan Presiden dan Ketua Umum LADI. Presiden memantau dan mencermati perkembangan," kata Zainudin di Gedung Kemenpora, Jakarta, dikutip dari ANTARA.
"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI. Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," sambungnya.
Menpora sendiri telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA, dengan membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.
Dipimpin Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, tim tersebut dibentuk untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.
Menurut Zainudin Amali, Presiden Jokowi sudah mengetahui pembentukan Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
"Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Antidoping Jepang (JADA) yang akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan WADA.
"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.
Sejak satgas tersebut dibentuk, upaya percepatan pembebasan sanksi WADA yang menjerat LADI terus dilakukan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA adalah memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.
Satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.
Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
https://www.kompas.com/sports/read/2021/10/23/10114838/presiden-jokowi-minta-sanksi-wada-terhadap-ladi-segera-diselesaikan