KOMPAS.com - UEFA berencana mengubah sistem Financial Fair Play (FFP) setelah upaya mereka melarang Manchester City bermain di kompetisi Eropa selama dua tahun ke depan dibatalkan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
CAS mengabulkan banding Man City. Putusan ini dikeluarkan pada Senin (13/7/2020) sore Waktu Indonesia.
CAS memutuskan bahwa Man City tidak melanggar aturan FFP karena menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai dana sponsor antara 2012 hingga 2016.
Kendati demikian, Man City tetap didenda 10 juta euro (Rp 164 miliar) karena tidak kooperatif dengan UEFA.
Pencabutan larangan Man City dianggap sebagai sebuah kekalahan Badan Pengawas Keuangan Klub (CFCB) UEFA.
Namun, pihak UEFA tetap membela sistem FFP, sistem yang diperkenalkan oleh mantan Presiden UEFA Michael Platini pada 2009.
"Selama beberapa tahun terakhir, FFP telah memainkan peran penting dalam melindungi klub dan membantu mereka stabil secara finansial dan UEFA dan ECA (Asosiasi Klub Eropa) tetap berkomitmen pada prinsip-prinsipnya," tulis UEFA, dilansir Antara dari Reuters.
Hanya saja, UEFA berencana mengatur kembali sistem FFP setelah ini.
"Masih terlalu dini untuk mengatakan bagaimana bentuknya pada masa depan, tetapi kami telah memikirkannya dan mungkin harus beradaptasi," ucap Presiden UEFA Aleksander Ceferin.
https://www.kompas.com/sports/read/2020/07/14/11000018/gagal-hukum-manchester-city-uefa-belajar