Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kondisi Bola Sah Dinyatakan Sebagai Gol

Kompas.com - 30/04/2024, 16:00 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Sepak bola adalah salah satu olahraga yang sangat populer di dunia.

Dilansir dari buku Olahraga Permainan (2022) oleh Giri Wiarto, permainan sepak bola dimainkan oleh dua tim berlawanan yang masing-masing tim memiliki tujuan untuk memasukkan bola ke gawang tim lawan.

Namun, tidak semua bola yang masuk ke dalam gawang lawan dinyatakan sah dalam permainan. Hal ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: 7 Tugas Wasit dalam Permainan Sepak Bola

Dikutip dari Buku Jago Sepak Bola (2020) oleh Reki Siaga Agustina, sebuah gol dapat terjadi dalam waktu permainan atau open play juga dalam tendangan bebas dan tendangan penalti.

Sebuah gol dinyatakan sah, apabila:

  1. Bola telah melewati dua tiang gawang dan mistar gawang secara penuh
  2. Tidak terjadi pelanggaran dalam terjadinya gol

Dalam perkembangannya untuk membantu wasit dalam menentukan sebuah gol, hasil dapat dibantu dengan VAR dan goal line.

Baca juga: Mengenal Arti dan Pelanggaran Offside dalam Permainan Sepak Bola

Berikut dua gambar penetapan gol dan tidak gol:

Laws of the game 2019/2020 gambar bola sah dinyatakan sebagai gol dan tidak

Laws of the game 2019/2020 gambar bola sah dinyatakan sebagai gol dan tidak

Baca juga: 9 Aturan Dasar dalam Bermain Sepak Bola

Sebuah tim dinyatakan mampu mencetak angka manakala seluruh bagian bola telah melewati garis (goal line) yang berada di antara gawang, baik di atas maupun di bawah.

Gol dianggap sah bila saat masuknya bola tidak terjadi pelanggaran apapun.

Tim dengan peroehan gol terbanyaklah yang dianggap sebagai pemenang pertandingan.

Itulah penjelasan mengenai dua kondisi bola sah dinyatakan sebagai gol.

Baca juga: Permainan Sepak Bola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com