KOMPAS.com - Napza adalah kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Napza merupakan bahan, zat, atau obat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan berpengaruh terhadap tubuh maupun kondisi psikologis seseorang, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosial.
Napza sering juga disebut sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, pikiran, perasaan.
Jenis napza yang populer sebagai berikut:
Tanaman ganja adalah damar yang diambil dari semua tanaman genus cannabis, termasuk biji dan buahnya.
Para peredar atau pecandu sering menyebut ganja dengan istilah gele, cimeng, rumput jayus, daun, barang, marijuana, jum, bang, gelek hijau, bunga, ikat, dan labang.
Baca juga: Ganja: Pengertian, Efek, dan Dampak Kesehatannya
Kata morphin berasal dari bahasa Yunani yaitu morpheus yang berarti dewa mimpi yang dipuja-puja.
Morphin adalah jenis narkotika dengan bahan baku yang berasal dari candu atau opium. Sekitar 4-21 persen morphin dapat dihasilkan dari opium.
Morphin merupakan prototipe analgetik yang kuat, rasanya pahit, tidak berbau, berbentuk kristal putih, dan warnanya makin lama akan berubah menjadi kecokelatan.
Morphin yang beredar di masyarakat dapat berupa cairan dengan warna putih yang disimpan di dalam sampul atau botol kecil dan dipakai dengan cara injeksi.
Dapat juga berupa bubuk atau serbuk warna putih yang mudah larut dalam air dan dipakai dengan cara menginjeksi, merokok, atau kadang-kadang dengan menyilet tubuh.
Ada juga yang berupa tablet kecil berwarna putih yang dipakai dengan cara menelan.
Tanaman koka adalah tanaman dari semua genus erythroxylon dan keluarga erythroxlaceae.
Bentuk dan macam kokain yang ada di dunia perdagangan gelap meliputi cairan berwarna putih atau tanpa warna, kristal berwarna putih seperti damar, bubuk berwarna putih seperti tepung, dan tablet dengan warna putih.