KOMPAS.com - Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah bank pemerintah.
Nama lain bank ini ialah bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pendirian atau pembentukan bank ini diatur dalam UU tersendiri.
Apa itu bank pemerintah?
Dikutip dari buku Informasi Akuntansi dan Keputusan Kredit (2022) oleh Mariana, bank pemerintah termasuk jenis bank berdasarkan kepemilikannya.
Bank pemerintah adalah bank yang dimiliki dan dioperasikan oleh negara, baik itu di pusat maupun daerah.
Pengertian bank pemerintah adalah bank yang dalam akta pendirian maupun modalnya dimiliki pemerintah.
Baca juga: Peran Bank Sentral dalam Perekonomian
Sehingga semua keuntungannya menjadi miliki pemerintah. Program tabungan yang ditawarkan pun semuanya disusun berdasarkan ketentuan pemerintah.
Bank pemerintah sudah pasti berbeda dengan bank swasta, di mana modal dan keuntungannya menjadi milik perusahaan swasta.
Bank pemerintah juga memiliki sistem yang berbeda dengan bank asing. Karena bank asing dimiliki oleh pihak asing yang mendirikannya perusahaannya di Indonesia.
Meski begitu, bank pemerintah bisa berkolaborasi dengan bank swasta dan asing. Kolaborasi seperti ini disebut bank partisipatif.
Kesimpulannya, bank pemerintah adalah bank yang seluruh modal dan keuntungannya menjadi milik pemerintah.
Menurut Johannes Ibrahim dan Yohanes Hermanto dalam buku Kejahatan Transfer Dana (2021), salah satu contoh bank pemerintah adalah Bank Mandiri.
Baca juga: Jenis-jenis Bank di Indonesia
Selain itu, contoh bank pemerintah lainnya, yaitu BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), dan BTN (Bank Tabungan Negara).
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bank pemerintah bisa berada di pusat, dalam hal ini ibu kota, maupun daerah, seperti provinsi.
Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Modern Lainnya (2020) karya Syafril, bank pemerintah di daerah biasanya terdapat di sejumlah provinsi.
Misalnya Bank BPD Aceh, Bank Nagari, Bank Jami, Bank Lampung, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Kalteng, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.