KOMPAS.com - Orang atau lembaga yang melaksanakan aktivitas ekonomi disebut pelaku ekonomi.
Dikutip dari buku Pengantar Perekonomian Indonesia (2023) oleh Halomoan Hutajulu dkk, pelaku ekonomi adalah subyek yang menjalankan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Pelaku ekonomi adalah semua pihak, baik perorangan maupun organisasi, yang melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumen.
Secara umum, ketiga pihak yang melakukan aktivitas itu dinamakan produsen, distributor, serta konsumen.
Tahukah kamu apa saja peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi? Berikut penjelasannya:
Baca juga: 4 Macam Pelaku Ekonomi yang Berbentuk Badan Usaha
Pelaku ekonomi yang berperan untuk memproduksi barang dan jasa adalah produsen atau rumah tangga produsen.
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), peran pelaku ekonomi produsen adalah:
Disebut pula rumah tangga konsumen. Adalah individu atau kelompok yang bertugas memakai atau menggunakan barang dan jasa.
Adapun peran pelaku ekonomi ini, yaitu:
Baca juga: Jenis-jenis Pelaku Ekonomi di Indonesia
Walau tak disebutkan di atas, pemerintah juga termasuk pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.
Peran pemerintah bisa berupa produsen, distributor, maupun konsumen. Namun, secara garis besar, perannya yang paling utama ialah sebagai penyusun kebijakan.
Berikut beberapa peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi secara umum:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya