Tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang akan mengantikan PPKI.
Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia.
Seluruh anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta, menjadi anggota KNIP yang kemudian dilantik pada 29 Agustus 1945.
Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam penetapan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pada 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.
Baca juga: 5 Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Sebagian besar anggota BKR terdiri dari mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho. Kemudian pada 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan Rakyat).
Supriyadi (tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas maklumat itu, Oerip Sumihardjo membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta.
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.