Faktor kekuasaan turut serta dapat menyebabkan terjadinya sebuah mobilitas sosial vertikal.
Seseorang yang mempunyai kekuasaan tertentu, cenderung mudah untuk naik jabatan sehingga kekuasaannya menjadi bertambah dan mobilitas sosialnya dapat meningkat secara drastis.
Begitu juga sebaliknya, apabila seseorang itu tidak mempunyai kekuasaan yang cukup untuk naik jabatan, dirinya juga akan mengalami mobilitas sosial ke arah bawah.
Baca juga: Definisi Kekuasaan Menurut Para Ahli
Saluran utama supaya seseorang dapat mengalami mobilitas sosial secara adil adalah melalui pendidikan, terutama pendidikan formal.
Seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan bagus, tentu saja akan mengalami kenaikan kedudukan serta status sosialnya, terutama ketika bekerja.
Mobilitas sosial vertikal memiliki dua arah, yakni menuju ke atas dan menuju ke bawah. Untuk mobilitas sosial vertikal yang menuju ke atas juga memiliki dua bentuk, yakni:
Dalam mobilitas sosial ke arah atas ini biasanya terjadi seseorang yang kala itu tengah berada di status sosial bawah. Kemudian, terjadi suatu hal yang menyebabkan dirinya mendapatkan kenaikan status sosial.
Baca juga: Kedudukan Mobilitas Sosial Horizontal dan Vertikal
Misalnya, ada seorang guru honorer yang diterima CPNS. Hal itu tentu saja menjadikan dirinya mengalami kenaikan status sosial hasil dari naiknya jabatan.
Pembentukan kelompok baru ini didasarkan karena kelompok tersebut belum ada sebelumnya.
Namun, perlu diketahui bahwa “sosok” yang membentuk kelompok baru ini juga harus berada di status sosial yang lebih tinggi.
Sama halnya dengan arah mobilitas sosial ke arah atas (naik), mobilitas sosial ke arah bawah (turun) pun juga memiliki bentuk-bentuk utama, yakni:
Penurunan kedudukan ini biasanya akan berkaitan dengan jabatan di lingkungan kerjanya. Misalnya, seorang PNS yang pensiun.
Baca juga: Jenis dan Dampak Mobilitas Sosial
Ketika menjadi seorang pensiunan, tentu saja secara tidak langsung akan menurunkan status sosialnya karena kekuasaannya ketika menjabat posisi tertentu telah “hilang”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disintegrasi adalah keadaan yang tidak bersatu padu. Akibat disintegrasi ini, suatu kelompok individu dapat turun status sosialnya secara bersamaan.
Mobilitas antar generasi ini ditandai dengan adanya perkembangan taraf hidup dalam suatu kehidupan keluarga, baik itu secara menurun maupun meningkat.