Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Perbedaan Sistem Kekerabatan Patrilineal serta Matrilineal

Kompas.com - 22/04/2022, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Sistem kekerabatan biasanya digunakan dalam susunan keluarga. Tiap kelompok masyarakat memiliki sistem kekerabatannya masing-masing.

Jika dilihat dari garis keturunannya, sistem kekerabatan bisa dibedakan menjadi dua, yakni patrilineal dan matrilineal.

Pengertian sistem kekerabatan patrilineal dan matrilineal

Menurut Lilik Mulyadi dalam buku Eksistensi dan Dinamika Hukum Adat Waris Bali dalam Perspektif Masyarakat dan Putusan Pengadilan (2022), patrilineal adalah sistem kekerabatan yang bertumpu pada garis keturunan bapak.

Dalam sistem kekerabatan ini, kaum pria atau bapak dianggap lebih penting, menonjol, serta dihargai dibanding perempuan atau ibu.

Sementara matrilineal adalah sistem kekerabatan yang bertumpu pada garis keturunan ibu.

Dikutip dari buku Ilmu Hukum Adat (2020) karangan Sri Warjiyati, sistem kekerabatan matrilineal membuat hubungan kekeluargaan menjadi lebih rapat, di antara kelompok masyarakat penganutnya.

Baca juga: Sistem Kekerabatan: Pengertian dan Jenisnya

Perbedaan sistem kekerabatan patrilineal dan matrilineal

Perbedaan utama sistem kekerabatan patrilineal dan matrilineal terletak pada garis keturunannya.

Pada patrilineal, garis keturunannya didasarkan pada bapak. Sementara matrilineal menekankan pada garis keturunan ibu.

Perbedaan lain sistem kekerabatan ini adalah penentuan dan pembagian harta warisan. 

Dilansir dari buku Sosiologi Keluarga (2020) karya Evy Clara dan Ajeng Agrita Dwikasih Wardani, pada sistem kekerabatan patrilineal, harta warisannya akan jatuh ke tangan pria. Sementara dalam matrilineal, harta warisannya akan dibagi ke anak perempuan.

Sistem kekerabatan patrilineal digunakan pada masyarakat Batak dengan sebutan marga. Masyarakat Minahasa, Ambon, Flores, dan Bali juga menggunakan sistem ini.

Sementara sistem kekerabatan matrilineal biasanya digunakan masyarakat Minangkabau dan suku Semendo di Sumatera Selatan.

Kesimpulannya, perbedaan sistem kekerabatan patrilineal dan matrilineal adalah:

  1. Garis keturunannya
    Patrilineal ditentukan oleh garis keturunan bapak. Sementara matrilineal oleh garis keturunan ibu.
  2. Pembagian harta warisan
    Pada sistem kekerabatan patrilineal, harta warisan jatuh ke tangan pria. Sedangkan  dalam matrilineal, harta warisan akan dibagi ke anak perempuan saja.

Baca juga: Lembaga Keluarga: Pengertian, Peran dan Fungsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com