KOMPAS.com - Jurnalistik berkaitan dengan persuratkabaran dan kewartawanan. Istilah jurnalistik tidak hanya merujuk pada aktivitas kewartawanan, namun juga mengacu pada sebuah disiplin keilmuan.
Secara harfiah, jurnalistik bisa diartikan sebagai keterampilan menulis dan menyebarkan informasi kepada khalayak luas.
Menurut Herman RN dalam buku Jurnalistik Praktis (2018), jurnalistik adalah bagian dari keterampilan mengumpulkan, menulis, menganalisis, serta menyebarkan informasi.
Berikut beberapa pengertian jurnalistik menurut para ahli:
Dalam bukunya yang berjudul An Introduction to Journalism, Fraser Bond menuliskan bahwa jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita serta ulasan mengenai berita, sampai kepada kelompok pemerhati.
“Jurnalistik merupakan suatu kepandaian praktis mengumpulkan dan mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan berkala lainnya".
Baca juga: Jurnalistik: Pengertian dan Karakteristiknya
Pengertian jurnalistik menurut Djen Amar tercantum dalam bukunya yang berjudul Hukum Komunikasi Jurnalistik (1984).
Ia berpendapat bahwa jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dan secepatnya.
Menurut Adinegoro dalam buku Hukum Komunikasi Jurnalistik (1984) karya Djen Amar, jurnalistik merupakan semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran kepada masyarakat, dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Sebagaimana mengutip dari buku 4 Pilar Jurnalistik: Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik (2018) karya Azwar, berikut pengertian jurnalistik menurut Onong Uchjana Effendy:
“Jurnalistik adalah teknik mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarluaskannya kepada khalayak. Apa saja yang terjadi di dunia, apakah itu fakta peristiwa atau pendapat yang diucapkan seseorang. Jika diperkirakan akan menarik perhatian khalayak, akan menjadi bahan dasar jurnalistik, dan menjadi sumber berita untuk disebarluaskan kepada masyarakat”.
Dalam bukunya yang berjudul Understanding Magazines (1969), Wolseley mengartikan jurnalistik sebagai aktivitas pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, termasuk pendapat pemerhati, dan hiburan secara sistematik, baik berbentuk majalah maupun siaran.
Baca juga: Apa Bedanya Jurnalistik dan Jurnalisme?
Menurut Summanang, jurnalistik merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan kewartawanan.
Amar dan Sumadiria menjelaskan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
Eric Hodgins menyimpulkan bahwa jurnalistik berkaitan dengan pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran serta keadilan.
“Jurnalistik adalah suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun alasannya, mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya".
Menurut Astrid Susanto dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Massa (1986), jurnalistik termasuk dalam kegiatan pencatatan, pelaporan, serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.
“Jurnalistik adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, serta menyajikan pemberitaan mengenai peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.