KOMPAS.com - Unsur kebahasaan surat lamaran pekerjaan adalah ketentuan yang harus diperhatikan dalam surat lamaran pekerjaan terkait dengan penggunaan bahasa.
Mengutip Pedoman Lengkap Menulis Surat (2006) karya Adlan Ali dan Tanzili, surat lamaran kerja adalah surat permohonan yang dibuat oleh pencari kerja (pelamar pekerjaan).
Surat lamaran pekerjaan dibuat untuk dikirimkan kepada badan usaha atau instansi guna mendapat pekerjaan atau jabatan sesuai dengan lowongan yang ditawarkan.
Mengutip Kemdikbud RI, unsur kebahasaan surat lamaran pekerjaan adalah:
Baca juga: Pengertian Surat Lamaran Pekerjaan
Berikut ini penjelasan singkatnya:
Bentuk surat standar adalah bentuk surat yang biasa digunakan dalam surat formal atau surat resmi.
Mengutip Panduan Lengkap Memasuki Dunia Kerja (2013) karya Djoko Purwanto, bentuk surat lamaran kerja sama seperti bentuk surat bisnis lainnya.
Dalam surat lamaran pekerjaan dinyatakan secara jelas bahwa seseorang sedang melamar suatu pekerjaan atau posisi pada instansi atau perusahaan tertentu.
Surat lamaran pekerjaan harus menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan ejaan. Dalam menulis surat lamaran pekerjaan, harus menggunakan bahasa dan kata-kata yang tidak bertele-tele.
Baca juga: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas
Kata-kata yang dipakai dalam surat lamaran kerja harus sopan, sederhana, dan ringkas.
Mengutip Think Smart Bahasa Indonesia (2007) karya Ismail Kusmayadi, surat lamaran kerja tidak boleh bernada meminta belas kasihan atau yang bersifat merendahkan martabat sendiri.
Karena isi surat lamaran pekerjaan harus menggambarkan informasi tentang pelamar dan kemampuan kerja pelamar.
Serta meyakinkan bahwa bidang atau posisi pekerjaan yang dilamar sesuai dengan kemampuan dan tingkat pendidikan orang yang melamar.
Baca juga: Isi dalam Kepala Surat
Surat lamaran kerja seharusnya rapi dan bersih. Kesalahan penulisan atau coretan akan menimbulkan citra bahwa orang yang melamar pekerjaan kurang rapi dan ceroboh.
Sesuai kaidah ejaan maksudnya penulisan sesuai dengan ketentuan ejaan. Ejaan yang dimaksud adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
EYD adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan.
Seperti penulisan unsur hal, tempat dan tanggal, alamat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan, dan nama terang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.