Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Konvensi di Indonesia

Kompas.com - 31/08/2020, 16:15 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD 1945. 

Selain itu sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara.

Meski konvensi sifatnya tidak tertulis, namun aturan tersebut dapat diterima oleh suatu negara dan itu dilakukan secara terus menerus.

Konvensi lebih bersifat fleksibel sehingga mudah menyesuaikan dengan keadaan zaman.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Konvensi? 

Contoh konvensi

Dalam buku Hukum Tata Negara Indonesia (2019) karya Fajlurrahman Jurdi, dari penyusurun pada periode Orde Baru, sejak 1966 terdapat beberapa praktik ketatanegaraan yang dapat dipandang sebagai konvensi.

Di mana sifatnya melengkapi dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Berikut adalah contoh konvensi yang pernah timbul dan tetap terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara Indonesia:

1. Praktik di lembaga tertinggi negara bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Di mana mengenai pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Padahal dalam Pasal 2 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, "segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditetapkan dengan suara terbanyak".

Pasal tersebut tidak menyebutkan bentuk pelaksanaan untuk mendapatkan suara terbanyak tersebut, melalui musyawarah atau voting.

2. Pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan Sidang Paripurna DPR (satu hari menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia).

Baca juga: Pengertian Ideologi Terbuka

Pada kesempatan tersebut di satu pihak memberi laporan pelaksanaan tugas pemerintah dalam tahun anggaran yang lewat, dan di lain pihak mengandung arah kebijakan tahun mendatang.

Secara konstitusional tidak ada ketentuan yang mewajibkan presiden menyampaikan pidato resmi tahunan dihadapan Sidang Paripurna DPR.

Karena presiden tidak tergantung DPR dan tidak bertanggung jawab pada DPR. Tapi presiden bertanggung jawab kepada MPR.

Kebiasaan tersebut tumbuh sejak Orde Baru dan hingga sekarang masih tetap dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

Skola
Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com