Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kepala Desa Dipilih oleh Warga? Jawaban Soal TVRI 26 Agustus SD Kelas 4-6

Kompas.com - 26/08/2020, 07:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Program Belajar dari Rumah yng tayang di TVRI pada Rabu, 26 Agustus 2020 membahas materi mengenai Mengenal Pemerintahan Desa untuk SD Kelas 4-6.

Ada tiga pembahasan dalam materi tersebut . Berikut adalah pembahasan pertama.

Soal: Mengapa kepala desa dipilih oleh warga, sedangkan lurah diangkat oleh Bupati atau Walikota?

Jawaban: Desa adalah lembaga pemerintahan paling bawah di Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW).

Baca juga: Penyelesaian Matriks, Jawaban Soal TVRI 25 Agustus 2020 untuk SMA

Bila desa sudah maju dapat ditingkatkan menjadi kelurahan.

Desa dipimpin oleh kepala desa yang dipilih oleh warga lewat proses pemilihan kepala desa Pilkades) yang dilakukan secara demokratis.

Kepala desa akan menjabat atau memimpin selama enam tahun. Ia dapat dipilih kembali melalui pilkades periode berikutnya.

Kepala desa bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga kepala desa digaji oleh kas desa atau biasa disebut tanah bengkok bukan dari pemerintah.

Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa dibantu oleh perangkat desa, seperti sekretaris desa, atau pamong desa.

Kepala desa bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tugas dan kewajiban diatur oleh Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005.

Baca juga: Mengapa Semua Logam Termasuk Konduktor? Jawaban TVRI SD Kelas 4-6

Sementara itu kelurahan merupakan lembaga pemerintah setingkat desa yang sudah lebih maju secara ekonomi maupun dalam hal fasilitas umum.

Kelurahan dipimpin oleh lurah yang diangkat oleh bupati atau walikota. Lurah merupakan PNS yang memenuhi syarat oleh bupati/walikota dan bertanggung jawab secara langsung kepada camat.

Dalam menjalankan tugasnya, lurah dibantu perangkat kelurahan seperti sekretaris lurah, Rukun Tetangga (RT), karang taruna, Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (PKK), dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com