Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Norma Sebagai Lembaga Sosial

Kompas.com - 29/06/2020, 09:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

KOMPAS.com - Suatu norma atau suatu aturan dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut;
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial;
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.

Lembaga sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.

Lembaga sosial bisa disebut sebagai himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat.

 Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan hidup bersama.

Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat.

Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu hidup sendiri, saling membutuhkan. Sehingga muncul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.

Manusia memiliki naluri dasar melakukan interaksi sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka diperlukan norma-norma yang berfungsi mengatur manusia dalam kehidupan.

Agar hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin sebagaimana yang diharapkan maka dirumuskan norma-norma masyarakat.

Norma adalah aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku manusia. Norma menentukan perilaku manusia, apakah itu benar atau salah.

Baca juga: Lembaga Sosial: Pengertian, Tipe, Proses dan Pengaruh Interaksi Sosial

Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Arti lain dalam KBBI, norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

Norma-norma dibutuhkan manusia sebagai seperangkat aturan untuk mengatur hubungan antar manusia.

Norma-norma itu dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya agar terlaksana sesuai yang diharapkan.

Sejumlah norma atau aturan itu kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Tetapi tidak semua norma atau aturan yang ada di masyarakat disebut lembaga sosial.

Karena untuk menjadi lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan, sekumpulan norma mengalami proses panjang dan harus memenuhi tiga syarat yang telah dijelaskan di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com