KOMPAS.com - Mungkin kamu pernah membaca atau membuat sebuah pengumuman baik di sekolah atau di lingkungan masyarakat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengumuman adalah proses, cara, perbuatan mengumumkan.
Pengumuman merupakan pesan atau informasi yang disampaikan kepada umum.
Tujuan pengumuman adalah menyampaikan sesuatu agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Biasanya pengumuman hanya menyampaikan pesan atau informasi agar masyarakat tahu. Pengumuman yang dibuat pastinya harus bisa menarik dan mudah dipahami masyarakat.
Kalimat-kalimat yang ditulis harus efektif dan mudah dibaca serta komunikatif.
Karena menyampaikan pengumuman berati memberikan informasi kepada banyak orang. Jangan sampai salah menyampaikan informasi ke masyarakat.
Baca juga: Layanan Ojek Motor Belum Bisa Diakses, Gojek Tulis Pengumuman Ini
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dalam membuat sebuah pastinya harus memperhatikan pokok-pokok pengumuman.
Sehingga hasil bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat.
Berikut beberapa pokok pengumuman:
Pada umumnya pengumuman ditulis dipapan tulis atau kertas. Selain itu pengumuman juga ditulis di sosial media (medsos), seperti internet. Di mana itu untuk menjaring pembaca yang lebih banyak, luas, dan cepat.
Sebelum menulis teks pengumuman terlebih dahulu harus memperhatikan beberapa hal, yakni:
Baca juga: 20 Prodi Saintek Paling Ketat di Pengumuman SNMPTN 2020
Sebelum membuat teks pengumuman pastinya terlebih dahulu harus menentukan tujuan.
Tujuan pengumuman yang dibuat bisa berupa melarang, mengajak, mengajukan permintaan, atau pengharapan.
Gunakan kalimat efektif dan mudah dipahami masyarakat. Kalimat atau teks yang dibuat harus disusun dengan dengan baik.
Gunakan pilihan kata yang tepat dan sesuai dengan tujuan dari pengumuman yang dibuat. Jangan membuat bahasa yang sulit dipahami atau membingungkan.
Berdasarkan tujuannya ada pengumuman yang bersifat resmi dan tidak resmi. Ragam bahasa yang digunakan pastinya harus menyesuaikan pengumuman yang dibuat, apakah pengumuman resmi atau tidak resmi.
Ketika pengumuman resmi maka gunakan ragam bahasa Indonesia resmi, sebaliknya ketika tidak resmi bisa menggunakan ragam bahasa Indonesia tidak resmi.
Baca juga: Seni Teater: Pengertian, Sejarah, Unsur dan Jenisnya
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting teks pengumuman, yakni: