KOMPAS.com - Kabupaten Raja Ampat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang terletak di sebelah barat. Kab. Raja Ampat adalah pemekaran dari Kab. Sorong berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, terdiri dari 10 distrik dan 85 kecamatan.
Kepulauan ini berperan penting sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah luar negeri. Pulau Fani yang terletak di ujung paling utara rangkaian Kepulauan Raja Ampat, berbatasan langsung dengan Republik Palau.
Secara ringkas berikut ini data statistik Kab. Raja Ampat:
Baca juga: Berenang di Kalibiru Raja Ampat, Airnya Bisa Langsung Diminum
Secara geografis, batas wilayah Kabupaten Raja Ampat meliputi:
Kabupaten Raja Ampat memiliki total luas wilayah 67.379,6 kilometer persegi dengan total luas daratan 7.559,6 kilometer persegi. Wilayah Kab. Pusat pemerintahan Kab. Raja Ampat berada di Distrik Kota Waisai sekitar 70 kilometer dari Kota Sorong.
Raja Ampat sekarang terbagi menjadi 24 distrik di 4 pulau besar yaitu Pulau Waigeo, Pulau Batanta, Pulau Salawati dan Pulau Misool serta terdiri dari 600 pulau-pulau kecil.
Wilayah terluas adalah Distrik Waigeo Barat, sekitar 12,98 persen dari total luas wilayah. Wilayah terkecil adalah Distrik Tiplol Mayalibit hanya 0,44 persen dari total luas Raja Ampat.
Sebagian besar penduduk di Kab. Raja Ampat tinggal di daerah pesisir. Terlihat dari topografi wilayah di mana sebanyak 107 desa merupakan desa pesisir. Sedangkan 14 desa bukan pesisir terletak di daerah barat.
Baca juga: Kapal Pesiar Aqua Blu Kandas, Ini Tips Aman Berwisata di Raja Ampat
Keadaan iklim Kab. Raja Ampat dapat dilihat dari ringkasan berikut ini:
Curah hujan terendah terjadi selama Bulan September yaitu 102 milimeter kubik. Suhu udara minimum terendah terjadi pada Agustus dan Oktober sedangkan suhu udara maksimum tertinggi tejradi pada Januari dan September.
Struktur hierarki pembagian wilayah administrasi di Kabupaten Raja Ampat digolongkan menjadi 24 kecamatan (distrik), 4 kelurahan dan 117 desa (kampung).
Sampai 2018, pemekaran wilayah Kab. Raja Ampat mengalami peningkatan menjadi 24 distrik dari sebelumnya 10 distrik saja, pemekaran kelurahan meningkat menjadi 4 kelurahan dan perkembangan wilayah desa dari 85 desa menjadi 117 desa.
Baca juga: Keindahan Pantai Kasap, Sepotong Raja Ampat di Pacitan
Berikut ini daftar distrik di Kabupaten Raja Ampat beserta ibu kotanya:
Baca juga: Menikmati Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019, Perpaduan Pesona Alam dan Seni
Bupati dan Wakil Bupati dipilih melalui pemilihan umum kepada daerah (Pemilukada) dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun.
Dikutip dari Kabupaten Raja Ampat Dalam Angka 2019 (2019), jumlah wakil rakyat yang duduk pada lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 20 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 7 perempuan.