KOMPAS.com - Kehidupan manusia sangat bergantung pada alam lingkungannya.
Oleh karena itu, alam lingkungan harus dipelihara dan dilestarikan.
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997, pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan agar mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Cara melestarikan lingkungan
Berikut 20 cara untuk melestarikan lingkungan melalui tanah, air, hutan, udara, dan hayati:
Upaya pelestarian tanah
Dikutip dari buku Siap Menghadapi UN 2009 Geografi SMA/MA (2009) oleh Rigers Pakpahan, upaya pelestarian tanah, yakni:
Upaya pelestarian sumber daya air
Adapun upaya pelestarian sumber daya air, yakni:
Upaya pelestarian hutan
Kemudian, upaya pelestarian hutan, yakni:
Upaya pelestarian sumber daya udara
Berikut upaya pelestarian sumber daya udara:
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati
Cara atau upaya pelestarian keanekaragaman hayati, yakni:
Manfaat pelestarian lingkungan
Dikutip dari buku Modul USBN SD/MI tahun 2019 (2019) oleh Usman Jayadi, manfaat pelestarian lingkungan, antara lain:
Itulah penjelasan mengenai 20 cara untuk melestarikan lingkungan, beserta manfaatnya.
https://www.kompas.com/skola/read/2023/08/21/113000669/20-cara-untuk-melestarikan-lingkungan-apa-saja-