Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanda Tangan atau Tandatangan, Mana Penulisan yang Benar?

KOMPAS.com - "Tanda tangan artis itu sangat bagus. Aku dibuatnya terpukau dan takjub. Sungguh indah sekali tanda tangannya."

Menurutmu, sudah benarkah penulisan tanda tangan dalam kalimat tersebut? Jika belum, bagaimana penulisan tanda tangan yang benar?

Tanda tangan atau tandatangan

Apabila kita menelusuri kata "tandatangan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penelusuran akan mengarah pada kata tanda tangan.

Menurut KBBI, tanda tangan adalah nama yang ditulis secara khas dengan tangan oleh seseorang.

Tanda tangan adalah lambang nama yang ditulis tangan oleh seseorang, sebagai penanda pribadi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa kata tandatangan (tanpa spasi) adalah bentuk tidak baku dari tanda tangan.

Dengan demikian, penulisan tanda tangan yang benar tetaplah tanda tangan (menggunakan spasi).

Dikutip dari Buku Ampuh Membaca Karakter dan Kepribadian (2020) oleh Asti Musman dan Sony Adam, tanda tangan biasanya digunakan dalam penandatanganan surat perjanjian.

Tanda tangan sering dibubuhkan sebagai bentuk persetujuan atau bukti penerimaan suatu hal, baik itu barang atau jasa.

Oleh sebab itu, tanda tangan sebenarnya merupakan identitas atau segel diri yang memiliki nilai hukum.

Contohnya, saat membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk), kita wajib membubuhkan tanda tangan, selain data pribadi lainnya.

Kita sering menggunakan tanda tangan untuk beberapa keperluan yang berkaitan dengan surat atau perjanjian.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulisan tanda tangan dalam kalimat tersebut sudahlah tepat, karena tanda tangan ditulis dengan spasi.

Kesimpulannya, penulisan tanda tangan yang benar tetaplah tanda tangan (menggunakan spasi), dan bukan tandatangan (tanpa spasi).

https://www.kompas.com/skola/read/2023/08/03/080000769/tanda-tangan-atau-tandatangan-mana-penulisan-yang-benar-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke