Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wawasan Nusantara: Pengertian, Fungsi, dan Tujuannya

KOMPAS.com - Untuk mencapai tujuan nasional, bangsa Indonesia harus memiliki wawasan (cara pandang) nasional yang sama.

Apabila tidak demikian, pembangunan akan terhambat. Oleh karena itu, ditetapkanlah wawasan nusantara.

Berikut penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara:

Pengertian wawasan nusantara

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: membangun Warga Negara yang Demokratis (2007) oleh Aim Abdulkarim, wawasan nusantara terdiri dari dua kata yakni "wawasan" dan "nusantara".

Wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi.

Selain itu, wawasan menujukkan kegiatan untuk mengetahui isi serta pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa, juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat, atau tanggap indrawati.

Nusantara berasal dari kata "nusa" dan "antara". Nusa berarti pulau atau kepulauan, sedangkan "antara" artinya di antara.

Dengan demikian, Nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah perairan dan pulau-pulau, yakni kepulauan yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta Benua Asia dan Benua Australia.

Dari penjelasan di atas, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.

Adapun Pancasila dan UUD 1945 adalah aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2015) oleh Maryanto, wawasan nusantara juga dapat diartikan oleh para ahli, yakni:

  • Menurut Prof. Dr. Wan Usman

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

  • Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

  • Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi wawasan nasional

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan wawasan nusantara

Tujuan wawasan nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar. Berikut penjelasannya:

  • Tujuan ke dalam wawasan nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
  • Tujuan ke luar wawasan nusantara: untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.

Selain itu, wawasan nusantara bertujuan mewujdukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.

Itulah pengertian, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/07/03/213000769/wawasan-nusantara--pengertian-fungsi-dan-tujuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke