Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Standar Akuntansi Keuangan ETAP

KOMPAS.com - Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) terbagi menjadi beberapa bab yaitu ruang lingkup, karakteristik kualifikasi, prinsip pervasif, dan perlakuan akuntansi menurut. SAK-ETAP ini berlaku sejak 1 Januari 2011. 

Ruang lingkup SAK-ETAP

Standar akuntansi di Indonesia terbagi menjadi empat pilar. Standar akuntansi yang ada di Indonesia berdiri sendiri dan punya kerangka dasar konseptual serta pernyataan standar akuntansi. Empar pilar standar akuntansi yang ada di Indonesia sebagai berikut: 

  1. Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK Umum) 
  2. Standar Akuntansi ENtitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP) 
  3. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) 
  4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Dalam buku Auditing Buku 2 (2002) oleh Mulyadi, SAK Etap biasanya digunakan perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.

Perbedaan SAK ETAP dan SAK Umum yaitu SAK ETAP lebih sederhana dan lebih mudah penerapannya. SAK ETAP memberkan informasi yang andal dalam menyajikan informasi keuangan entitas. 

SAK ETAP memiliki tujuan untuk usaha kecil dan menengah terhadap penyusunan laporan keuangan sendiri. Penyusunan SAK ETAP masih belum mengacu standar internasional IFRS for SMEs dan masih terlalu kompleks untuk menerapkan usaha kecil dan menengah di Indonesia. 

Karakteristik SAK-ETAP

SAK-ETAP memiliki karakteristik kualifikasi informasi dalam laporan keuangan yang tertuang sebagai berikut: 

Prinsip pervasif 

Prinsip ini merupakan prinsip pengakuan dan pengukuran yang berpengaruh luas. Prinsip ini memiliki pertimbangan terhadap perlakuan akuntansi.

Peristiwa atau kondisi tidak secara spesifik diatur dalam SAK-ETAP. Di dalam kondisi ini, entitas harus mempertimbangkan informasi yang relevan dan andal.

Sebelum melakukan pertimbangan, entitas harus mempertimbangkan penerapan dari sumber berdasarkan hierarki sebagai berikut: 

  • Persyaratan panduan dalam SAK-ETAP berhubungan dengan isu serupa dan terkait. 
  • Definisi kriteria pengakuan dan konsep pengukuran aset, liabilitas, pendapatan, serta beban dan prinsip pervasif. 

Suatu po diakui sebagai aset, liabilitas, pendapatan, dan beban apabila memiliki kriteria sebagai berikut: 

Perlakuan akuntansi menurut SAK-ETAP 

Dalam perlakuan pengaturan SAK-ETAP ini didasaka unsur-unsur dalam laporan keuangan. Penyajian laporan keuangan entitas, meliputi:

Kebijakan dan estimasi akuntansi dana kesalahan 

SAK-ETAP spesifik megatur transasi, kejadian, dan keadaan lain yang mengharuskan entitas menerapkan SAK-ETAP jika dampak tidak material. SAK-ETAP tidak secara spesifik mengatur sehingga manajemn harus menggunakan pertimbangan tidak secara spesifik.

Dalam pertimbangannya, manajemen juga perlu persyaratan dan panduan dalam PSAK non ETAP yang berhubungan dengan isu serupa serta terkait. 

Pertimbangan pengaturan terkini dari badan penyusun standar lain menggunakan kerangka dasar serupa sepnjang tidak bertentangan dengan kedua sumber. Pertimbangan tersebut berupa: 

  • Konsitensi dan perubahan kebijakan akuntansi

Entitas bisa mengubah kebijakan apabila perubahan disyaratkan berubah sesuai SAK-ETAP. 

  • Perubahan estimasi akuntansi

Pengaruh perubahan yang terjadi dikaui secara prospektif dengan cara memasukan ke laporan laba rugi pada periode berjalan. 

  • Koreksi kesalahan periode lalu

Kesalahan dikoreksi secara retrospektif, praktis, dan diterbitkan pertama kali setelah kesalahan tersebut ditemukan. 

  • Investasi pada efek tertentu

Dalam investasi efek tertentu ini memiliki tiga kelompok yaitu dimiliki hingga jatuh tempo, diperdagangkan, dan tersedia untuk dijual. 

https://www.kompas.com/skola/read/2022/05/31/183000969/standar-akuntansi-keuangan-etap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke