KOMPAS.com - Penyampaian informasi sehingga tercipta komunikasi antara yang melaporkan dan pihak yang diberi laporan dan yang pelaksanaannya bersifat komunikatif, jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak disebut laporan kegiatan usaha.
Dilansir situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, laporan kegiatan usaha adalah bentuk penyajian data dari pelapor kepada pimpinan atau pemilik modal, tentang kondisi fakta keadaan suatu kegiatan usaha.
Fungsi dan tujuan laporan kegiatan usaha yaitu memberitahukan persoalan kegiatan usaha secara detail dan obyektif, serta memberi keterangan yang singkat tentang kegiatan usaha.
Kriteria laporan kegiatan usaha
Laporan kegiatan usaha harusnya bersifat komunikatif, jelas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.
Untuk menjadi komunikatif, laporan kegiatan usaha harus disusun dalam bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Artinya bahasa yang digunakan langsung menjawab persoalan.
Dikatakan logis bila segala keterangan yang dianalisis dapat diteliti alasan-alasannya. Laporan kegiatan usaha yang sistematis bila keterangan yang dikemukakan disusun dalam urutan yang memperlihatkan adanya keterkaitan.
Isi dari laporan kegiatan usaha adalah kegiatan pekerjaan diperusahaan yang sedang berjalan dan pekerjaan yang sudah selesai.
Penyusunan laporan kegiatan usaha dilaksanakan setidaknya sebulan sekali. Disusun dengan lengkap dan berisi hal-hal yang berhubungan dengan hambatan usaha, kemajuan atau kemunduran usaha, dan lain-lain.
Manfaat laporan kegiatan usaha
Dikutip dari buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan: Akuntansi dan Keuangan (2021) oleh Nur Eli Brahim, beberapa manfaat laporan kegiatan usaha adalah:
Analisis laporan kegiatan usaha
Beberapa bidang yang perlu dianalisis dalam laporan kegiatan usaha, yaitu:
Analisis laporan keuangan sama juga dengan evaluasi atau penafsiran neraca dan daftar perubahan posisi keuangan kegiatan usaha.
Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari setiap kegiatan usaha.
https://www.kompas.com/skola/read/2022/05/25/170000369/laporan-kegiatan-usaha--pengertian-kriteria-manfaat-dan-analisisnya