Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CSR: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Bentuknya

KOMPAS.com - Suatu perusahaan didirikan dengan tujuan yang berbeda-beda, namun semuanya memiliki tanggung jawab pada pelaksanaannya.

Dalam buku Corporate Social Responsibility (2020) oleh Mohammad Hamim, pengertian Corporate Social Responsibility adalah komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu juga meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarga, komunitas lokal, serta masyarakat luas.

Definisi lain dari CSR yaitu tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadao kebutuhan dan harapan stakeholder sehubungan dengan isu-isu etika, sosial, dan lingkungan.

Istilah CSR mulai digunakan sejak John Elkington menerbitkan bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21th Century Business (1998). Dalam buku tersebut Elkington menyebutkan bahwa CSR dikemas dalam 3P yaitu profit, planet, dan people.

Menurut Elkington perusahaan yang baik tidak hanya mencari profit (keuntungan) belaka namun juga perusahaan yang peduli akan kelestarian planet (lingkungan hidup) dan juga memperhatikan kesejahteraan people (masyarakat).

Tujuan CSR

Dilansir dari Harvard Business Review, tujuan utama dari CSR adalah menyelaraskan kegiatan sosial dan lingkungan perusahaan dengan tujuan dan nilai bisnisnya. Tujuan lain dari CSR adalah:

Manfat CSR

Beberapa manfaat CSR, yaitu: 

  • Meningkatkan reputasi dan citra baik perusahaan
  • Mendapatkan persepsi baik tentang perusahaan yang bertanggung jawab dari masyarakat, investor, sponsor, pemerintah, pelanggan, dan perusahaan lain
  • Membangun hubungan baik antara berbagai pihak
  • Mempermudah terjalinnya kerja sama dengan berbagai pihak
  • Mempermudah pengembangan perusahaan di era globalisasi
  • Menegakan etika berorganisasi, memlihara komitmen, serta moral perusahaan
  • Mereduksi kemungkinan krisis yang akan dialami perusahaan

Bentuk-bentuk CSR

Bentuk-bentuk CSR sebagai berikut:

  • Ekonomis

Ekonomis adalah bentuk CSR yang paling mendasar. Bentuk ekonomis mengharuskan perusahaan untuk bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerjanya juga menghasilkan produk berkualitas bagi bagi para pelanggannya.

Selain itu, perusahaan juga harus bertanggung jawab dalam pembayaran pajaknya terhadap negara.

  • Hukum

Tanggung jawab terhadap hukum yang berlaku merupakan salah satu bentuk dari CSR. Di mana perusahaan harus melakukan CSR sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

  • Filantropis

Filantropis adalah bentuk CSR di mana perusahaan membantu kegiatan yang diselenggarakan masyarakat baik dari institusi, lembaga, dan organisasi secara sukarela.

Misalnya perusahaan memberikan sokongan dana dan menjadi sponsor penyedia akomodasi serta logistik untuk mendukung kegiatan relawan korban bencana alam.

  • Jejaring sosial

Memperhatikan dan bertindak baik dalam jejarng sosial masyarakat adalah bentuk lain dari CSR. Dalam menjalankan perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan, namun harus memperhatikan dampak yang terjadi pada masyarakat, sumber daya, serta lingkungan yang terimbas.

Misalnya perusahaan pertambangan tidak boleh serakah meraup keuntungan tapi harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, juga pelestarian lingkungan yang rusak akibat pengeboran tambang.

Atau perusahaan kopi yang mengambil bahan bakunya dari petani dibanding melakukan monopoli perkebunan. Dilansir dari Investopedia, sumber bahan baku tersebut meningkatkan produktivitas petani dan menciptakan jaringan petani global yang dapat membangun ekonomi.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/25/110000869/csr--pengertian-tujuan-manfaat-dan-bentuknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke