KOMPAS.com - Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara Indonesia, serta ideologi nasional negara.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui.
Nilai-nilai dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya nilai kerakyatan.
Bunyi dari sila keempat Pancasila, yakni:
"Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan"
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), makna dari sila keempat adalah sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Sehingga sesama warga Indonesia, harus melakukan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Menghargai pendapat orang lain menjadi salah satu kunci untuk musyawarah yang mufakat.
Nilai-nilai sila ke-4
Berikut butir-butir nilai sila ke-4 Pancasila menurut TAP MPR Nomor I/MPR/2003:
Penerapan nilai kerakyatan
Dalam buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila (2020) oleh Ni Putu Candra, contoh penerapan nilai-nilai kerakyatan, di antaranya:
https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/03/143933869/penerapan-nilai-nilai-kerakyatan-dalam-kehidupan-sehari-hari