Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konfrontasi Indonesia dan Belanda dalam Sengketa Irian Barat

KOMPAS.com - Konfrontasi antara Indonesia dan Belanda semakin meruncing karena upaya diplomasi bilateral dan multilateral mengalami kegagalan.

Kegagalan diplomasi antara Indonesia dan Belanda disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Keinginan Belanda untuk berkuasa atas wilayah Irian Barat
  • Ketidakseriusan Belanda dalam untuk mengembalikan Irian Barat ke Indonesia dalam diplomasi bilateral
  • Upaya diplomasi melalui PBB berjalan lamban dan cenderung tidak mendapat tanggapan yang positif

Trikora

Kegagalan diplomasi dalam penyelesaian sengketa Irian Barat membuat Indonesia menempuh cara militeristik untuk mengembalikan Irian Barat ke Indonesia.

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, Soekarno membentuk Komando Operasi Tinggi (KOTI) bagi pembebasan Irian Barat serta mengumumkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada Desember 1961 di Yogyakarta. Isi dari Trikora adalah :

  • Gagalkan pembentukan negara boneka Papua oleh Belanda
  • Kibarkan Merah Putih di Irian Barat
  • Bersiap untuk mobilisasi umum demi mempertahankan kedaulatan dan kesatuan NKRI

Langkah pertama dalam pelaksanaan Trikora adalah pembentukan komando operasi yang bernama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.

Soekarno sebagai panglima tertinggi dalam KOTI menunjuk Soeharto sebagai panglima Komando Mandala. Dalam buku SejarahOperasi-Operasi Pembebasan Irian Barat (1979) karya M.Cholil, Komando Mandala memiliki dua tugas utama yaitu :


Operasi pembebasan

Operasi pembebasan Irian Barat memakan korban dari perwira militer Indonesia. KRI Macan Tutul dapat ditenggelamkan oleh serangan Belanda di laut Aru, sehingga menyebabkan Komodor Yos Sudarso dan Kapten Wiratno meninggal dunia.

Permasalahan Irian Barat mulai mereda pada 15 Agustus 1962 dengan disepakatinya perundingan New York.

Belanda sepakat untuk menyerahkan wilayah Irian Barat kepada pemerintahan sementara PBB di Papua bernama UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962.

Disisi lain, Pemerintah Indonesia wajib melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) sebagai referendum bagi masyarakat Irian Barat sebelum akhir tahun 1969.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/02/155412369/konfrontasi-indonesia-dan-belanda-dalam-sengketa-irian-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke