Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menengok Profesi Bidang Akuntansi

KOMPAS.com - Profesi bidang akuntansi biasanya mendapat gelar "Ak." atau "CPA" (certified publik accountant).

Para akuntansi bisa menjadi akuntan publik, auditor, konsultan manajemen, atau menjadi akuntan internal di perusahaan.

Dalam buku Akuntansi Dasar (2019) karya Irmah Halimah Bachtiar, terdapat beberapa profesi bidang akuntansi yaitu:

  • Akuntan privat (intern)

Profesi bidang akuntansi yang bekerja pada perusahaan tertentu dan merupakan karyawan perusahaan tersebut.

Tugas akuntan perusahaan anatara lain:

  1. Menyusun sistem akuntansi
  2. Menyusun laporan akuntansi untuk pihak luar perusahaan
  3. Menyusun anggaran
  4. Menangani masalah pajak
  • Akunan publik

Akuntan yang bekerja memberikan layanan kepada masyarakat. Tugas akuntan publik antara lain:

  • Akuntan pemerintah

Profesi bidang akuntansi yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintahan. Tugas akuntan pemerintah antara lain:

  1. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara.
  2. Melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
  • Akuntan pendidik

Akuntan yang bekerja pada lembaga pendidikan. Adapun tugas akuntan pendidik adalah:

  1. Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
  2. Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
  3. Melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi

Bidang spesialisasi profesi akuntansi

Dengan kemajuan teknologi dan perekonomian, muncul kebutuhan akan keahlian khusus. Hal tersebut juga berlaku di bidang akuntansi.

Muncul bidang-bidang spesialisasi akuntansi, antara lain:

  • Akuntansi keuangan

Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah pencatatan transaksi-transaksi perusahaan hingga penyusunan laporan keuangan berkala.

Dalam penyusunan laporan keuangan, mengikuti aturan yang berlaku dari Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

  • Pemeriksaan akuntansi (auditing)

Bidang akuntansi yang berkaitan dengan peeriksaan akuntansi secara bebas yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.

Tujuan pemeriksaan akuntansi adalah:

  1. Memberikan kepastian informasi yang terpercaya
  2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, prosedur, atau peraturan serta menilai efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan.

Dalam melakukan auditing, akuntan tunduk dan taat pada standar kode etik akuntan.

  • Akuntansi manajemen

Akuntansi ini menitikberatkan pada pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi. Hal tersebut untuk membantu manajemen dalam menjalankan perusahaan.

Manfaat akuntansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam mengambil keputusan.

  • Akuntansi biaya

Akuntansi yang menekankan pada pencatatan dan penyajian informasi biaya.

Informasi biaya digunakan oleh pengelola perusahaan sebagai alat untuk melakukan perencanaan dan pengendalian biaya.

Disamping itu, akuntansi biaya mempelajari bagaimana menentukan harga pokok produk dengan tepat.

  • Akuntansi perpajakan

Akuntansi perpajakan mengkhususkan pada penyusunan laporan keuangan dengan tujuan perpajakan, pengisian formulir perpajakan, dan pemberian nasihat sehubungan dengan masalah perpajakan.

  • Sistem akuntansi

Bidang ini mengenai perancangan metode-metode, teknik, dan prosedur akuntansi yang digunakan untuk mengolah transaksi perusahaan.

Sistem akuntansi dirancang dengan tujuan untuk memperbaiki informasi akuntansi, melindungi kekayaan perusahaan, dan menekankan biaya administrasi.

  • Penganggaran

Suatu sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran merupakan rencana kegiatan yang akan dilakukan perusahaan ke depannya.

Penganggaran berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan kontrol.

  • Akuntansi pemerintahan

Akuntansi pemerintahan khusus mencatat dan melaporkan setiap transaksi yang terjadi di lembaga pemerintah.

Bidang ini menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan.

Aturan profesi bidang akuntansi

Sama seperti profesi lainnya, profesi bidang akuntansi memiliki kode etik yang jika dilanggar akan dikenai sanksi.

Dalam RUU Akuntan publik, dijelaskan bahwa akuntan publik bisa dikenakan pidana penjara enam tahun paling lama, denda Rp 300 juta.

Beberapa kesalahan dengan sengaja, sebagai berikut:

  1. Membuat kertas kerja atau dokumen lain tidak dapat dipergunakan dalam rangka pemeriksaan yang berwenang.
  2. Menerbitkan laporan tanpa kertas kerja
  3. Memberikan pernyataan tidak benar atau dokumen palsu untuk mendapatkan izin praktik.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/18/120000569/menengok-profesi-bidang-akuntansi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke