KOMPAS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang laut sangat tinggi bisa mencapai 5 meter pada akhir pekan ini.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, potensi gelombang laut tinggi ini bisa terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada 6-7 Agustus 2022 akibat pengaruh pola dan kecepatan angin.
Adapun monitoring BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara hingga ke Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6-15 knot.
Sedangkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur hingga ke Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.
Baca juga: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 93W, Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Indonesia
Sementara, BMKG menyebutkan bahwa kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia Selatan Banten, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur mencapai 20 knot yang dapat berpotensi menyebabkan gelombang laut tinggi.
Kondisi-kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 6 meter pada tanggl 6-7 Agustus 2022.
Berikut wilayah waspada gelombang tinggi;
Menurut BMKG, potensi gelombang laut tinggi di wilayah ini berkisar antara 1,25- 2,50 meter.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Gelombang Sangat Tinggi Capai 6 Meter, Ini Daftar Wilayahnya
Sementara potensi gelombang tinggi di wilayah-wilayah perairan tersebut, menurut BMKG, berkisar antara 2,5-4 meter.
Adapun untuk wilayah yang berpeluang mengalami gelombang laut yang sangat tinggi berkisar antara 4-6 meter adalah wilayah Perairan Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah hingga Bali.
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Sangat Tinggi Bisa Capai 6 Meter
Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.
Selain itu, potensi gelombang laut tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:
1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter.
Baca juga: BMKG Mendeteksi Bibit Siklon Tropis 97W, Bisa Berdampak Gelombang Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.