JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif LRT Jabodebek.
Penetapan itu juga termasuk dengan pemberian subsidi tarif kereta api ringan yang rencananya akan diresmikan dan beroperasi pada akhir Agustus 2023.
Dikutip dari laman resmi Kemenhub, formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek yang ditetapkan pada 8 Juni 2023.
Lalu, besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik yang ditetapkan pada 14 Juli 2023.
Baca juga: Usulan Promo LRT Jabodebek saat Operasional Perdana, Tarif Terjauh Cuma Rp 20.000
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyampaikan, pihaknya telah melakukan studi dalam menetapkan tarif LRT Jabodebek yang terjangkau.
Sejumlah kajian yang dilakukan yaitu ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.
"Dari hasil kajian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp 5.000 untuk 1 km pertama dan Rp 700 untuk km selanjutnya," jelas Risal.
Dengan adanya penetapan serta pemberian subsidi dari Pemerintah, berikut tarif LRT Jabodebek berdasarkan rutenya: