Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung kantor pemerintahan di Jakarta yang kelak bakal ditinggalkan usai resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) patut menjadi perhatian pemerintah.

Meski proses pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045, rentang waktu ini bisa digunakan untuk merencanakan nasib kantor pemerintahan yang bakal ditinggalkan.

Tak hanya agar bangunan tersebut tidak terbengkalai dan rusak, ada baiknya aset bisa tetap dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menyampaikan, bahwa sebaran gedung kantor pemerintahan cukup banyak di CBD Jakarta maupun di luar CBD Jakarta.

"Setidaknya kami mencatat terdapat 40 gedung kantor pemerintahan yang terdapat di CBD Jakarta. Gedung tersebut berpotensi masuk ke dalam lease office market (pasar perkantoran sewa)," terangnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Jakarta Property Highlight H2-2022, pada Kamis (23/02/2023).

Baca juga: Gedung Kantor Tak Berpenghuni di Jakarta Tembus 1,8 Juta Meter Persegi

Akan tetapi, langkah awal yang perlu dilakukan sebelum aset tersebut masuk ke pasar perkantoran sewa adalah building audit.

Menurut dia, Building audit merupakan salah satu metode untuk mengidentifikasi status bangunan melalui profil, di antaranya lokasi, usia, serta kualitas (fasilitas utama, mechanical electrical, HSSE, supporting facilities).

"Sehingga kita dapat memiliki opsi building upgrade. Dan, building upgrade pun memiliki opsi yang beragam yakni rebuild atau retrofit," tandasanya.

Secara umum, berdasarkan research Knight Frank Asia Pasifik bahwa bangunan-bangunan yang telah menjalani upgrade akan memiliki peningkatan nilai sewa dan harga jual sebesar 12,3 persen-18 persen.

Sementara itu, Associate Director Property Engineering & Management Services Knight Frank Indonesia Toni Peredina menambahkan, bangunan yang ditinggalkan begitu saja kondisinya akan tidak baik dan pasti rusak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+