Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Tahun 2023, Jokowi Akhirnya Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Kompas.com - 04/01/2023, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang di Gerbang Tol (GT) Bangkinang, Rabu (4/1/2023).

Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang juga didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan beberapa pihak terkait.

"Hari ini, saya resmikan Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau," tegas Basuki dalam peresmian tol tersebut seperti dikutip dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang telah mengoperasikannya sejak Kamis (27/10/2022).

Eecutive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, selama beberapa minggu kedepan masyarakat Riau sudah dapat melintas di jalan tol ini secara gratis.

“Selama masa sosialisasi, pengguna jalan yang ingin melintas masih belum dikenakan tarif atau masih belum berbayar,” ungkap Dwi.

Baca juga: Ada Pekerjaan Elektronifikasi, Hindari Tol Pekanbaru-Bangkinang 4 Januari, Cek Rute Alternatifnya

Dikatakan, beberapa hal yang perlu diedukasi seperti informasi mengenai aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol.

Kemudian, cara penggunaan kartu uang elektronik di jalan tol, informasi call center yang harus dihubungi, serta imbauan berkendara dengan selamat.

“Oleh karena itu, sosialisasi masif secara offline dan online akan kami gencarkan pada masa sosialisasi ini,” tutur Dwi.

Masa sosialisasi beroperasi tanpa tarif sendiri telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR selaku regulator.

Setelah masa sosialisasi selesai, tarif tol akan diberlakukan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1189/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com