Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Jalan Tol Terjadi Berturut-turut, Apa yang Salah?

Kompas.com - 26/09/2022, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, kecelakaan dengan fatalitas tinggi atau merenggut nyawa manusia terus terjadi di jalan tol secara berturut-turut.

Padahal, kampanye keselamatan berkendara terus dilakukan para pihak terkait, termasuk Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha jalan Tol (BUJT), Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan lain-lain.

Kementerian PUPR juga menekankan aspek kualitas konstruksi jalan tol harus diutamakan, selain unsur estetika yang harus ada dalam setiap proyek infrastruktur. Terlebih lagi untuk proyek strategis nasional (PSN).

Kecelakaan dengan fatalitas tinggi terjadi di Tol Pemalang-Batang yang menewaskan Menteri Pekerjaan Umum (PU) periode 2009-2014, Hermanto Dardak.

Kecelakaan lalu lintas (lalin) ganda tersebut tepatnya terjadi di Km 341+400 B yang melibatkan dua unit kendaraan.

Kedua kendaraan yang dimaksud adalah minibus Kijang Innova bernomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan oleh AS (sopir Hermanto Dardak) dengan truk Hino golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan oleh S (31).

Selanjutnya, terjadi lagi kecelakaan maut di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di Km 253+00 Jalur A, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.

Atas kejadian tersebut, satu orang dinyatakan tewas dan belasan lainnya luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan 8 kendaraan itu.

Tak berhenti di situ, kecelakaan maut terjadi lagi di Jalan Tol Semarang-Solo Km 436+400 arah Semarang, Sabtu (24/9/2022) pukul 04.00 WIB.

Kondisi mobil Honda Mobilio rusak parah setelah terlibat kecelakaan di KM 486+600 jalur A Tol Semarang-Solo tepatnya di Wilayah Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kondisi mobil Honda Mobilio rusak parah setelah terlibat kecelakaan di KM 486+600 jalur A Tol Semarang-Solo tepatnya di Wilayah Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022).
Dalam insiden yang melibatkan kendaraan penumpang jenis ELF Minibus dengan nomor polisi N 7023 ZJ (KR1) dan truk Fuso Tronton dengan nomor polisi BK 8407 SE (KR2) tersebut, tercatat lima orang korban meninggal dunia.

Sementara itu, tujuh korban lainnya menderita luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ungaran Kabupaten Semarang.

Satu hari setelahnya, kecealakaan lagi-lagi terjadi. Kali ini, berada di Tol Pandaan-Malang Km 77 B, Minggu (25/9/2022) pukul 17.15 WIB.

Kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Restu dengan nomor polisi N 7091 UG yang dikemudikan oleh Yuniar Krisyanto dan minibus Daihatsu Xenia L 818 ZA dengan pengemudi Jongki Setiawan, warga Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kemudian, minibus Honda Odysey N 1939 BF dikemudikan Muhammad Sabilal Akbar, warga Pondok Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dari sekian banyak peristiwa kecelakaan di jalan tol, apa pemicu utamanya?

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat, 75 persen kecelakaan di jalan tol terjadi karena perilaku pengendara, dan sisanya terkait kualitas jalan tol itu sendiri.

"Tidak semua sih, kalau Jagorawi kan rata, kalau Japek (Jakarta-Cikampek) bergelombang. Itu jadi penyebab, terutama ketika ada di sambungan jembatan itu sering turun," terang Agus kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Arus kendaraan Tol Malang-Pandaan kembali normal.Dok. Jasa Marga Pandaan Malang. Arus kendaraan Tol Malang-Pandaan kembali normal.
Sementara itu, dia menilai, kondisi Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) lebih parah karena berada di lahan rawa. Ini ditambah lagi dengan penggunaan teknologi yang tidak tepat.

Hal itu membuat kontur jalan tol tersebut terus menurun dan perlu rekonstruksi kembali agar kondisinya membaik.

Sedangkan di sisi lain, banyak kendaraan di jalan tol dilalui oleh truk over dimension over load (ODOL).

"Nah, ODOL itu sangat menjadi penyebab kecelakaan. Tapi, oleh Pemerintah harusnya sudah diatur 2019, mundur lagi, mundur 2022, mundur 2023, sekarang dimundurkan lagi 2024 karena alasan pandemi (Covid-19) dan sebagainya," ujar Agus.

Karena truk tersebut adalah ODOL maka air bag (alat pelindung diri) tidak pernah bekerja. Padahal, posisinya berada di bumper (belakang).

Baca juga: Kecelakaan Terus Terjadi di Jalan Tol, Ingat Baik-baik Rumus 3 Detik

"Sementara ODOL kan tinggi dan panjang. Sehingga, sebelum air bag bekerja, ujung bumper itu sudah setengah kepala kita. Nah, itu yang jadi penyebab (kecelakaan)," tutur dia. 

Dilihat dari sisi pengendara, perilaku sopir juga menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan tol, mulai dari menyetir dalam kondisi mengantuk, micro-sleep (tidur sementara), sambil bermain gawai, hingga lelah karena tidak beristirahat.

Kemudian, ada beberapa faktor lainnya, seperti rem blong, tidak dilakukan perawatan, ODOL, serta tidak menggunakan engine brake (teknik memperlambat laju mesin saat gigi rendah).

"Tapi kan, banyak sopir tidak tahu guna engine brake. Banyak sekali," lanjut Agus.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang ingin berkendara, khususnya sopir truk, harus dilatih terlebih dahulu sebelum mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Kedua, para sopir ini harus dilatih cara mengemudikan truk ataupun bus dengan benar, terutama saat menuruni, membelokkan, dan menanjak jalan.

Ketiga, pengemudi harus dipaksa istirahat agar tidak mengalami tidur sementara, khususnya sopir bus pariwisata.

"Bus pariwisata itu sopirnya enggak pernah tidur di tempat yang proper (layak), tidurnya selalu di tempat bagasi, di bawah. Nah, ketika lelah, dia tidur di situ, enggak bisa istirahat," katanya.

Keempat, konstruksi jalan tol harus baik kualitasnya supaya selalu dalam kondisi rata dan tidak bergelombang.

Agus berpendapat, persoalan dalam membangun jalan tol itu, banyak kontraktor memilih kualitas yang sederhana dan berpikir nanti mudah diperbaiki.

"Tidak usah terlalu bagus supaya cepet rusak sehingga ada uang untuk memperbaiki," sambung Agus.

Maka dari itu, ini menjadi tanggung jawab dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan BPJT.

Agus pun mengkritisi peran BPJT yang dinilai belum maksimal. Jika sudah, kecelakaan tidak akan terjadi.

Baca juga: Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Ini Kronologinya

Menurut dia, BPJT harus mengawasi para BUJT dalam membangun maupun menjaga kualitas jalan tol itu sendiri.

Kendati demikian, kata dia, berkendara di jalan tol Indonesia dinilai aman asalkan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita harus disiplin, tidak boleh melaju di atas 120 (kilometer per jam), misalnya, dan juga enggak boleh nyetir ke kanan, ke kiri. Kadang, kadang gaya nyetir-nya juga kalau kosong, kita masuk. Bahkan, bahu jalan pun dipake, itu enggak bisa," tambah Agus.

Selain itu, pengguna juga tidak boleh menyetir sambil menerima panggilan gawai, dan truk ODOL harus segera dihilangkan.

Baca juga: Profil Tol Semarang-Solo, Lokasi Kecelakaan Maut, Renggut 5 Korban

"Selain itu, dia (penyebab) kerusakan jalan, dia biang kecelakaan," ucap Agus.

Sementara itu, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan, pihaknya akan mengecek lagi accident rate (tingkat kecelakaan) dan fatality rate (tingkat kecelakaan) di jalan tol.

"Kalau YoY (year-on-year) atau secara tahunan, fatality rate-nya kan turun, 2019, 2020, 2021," ujar Danang kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Untuk tingkat kecelakaan secara tahunan mengalami kenaikan selama setahun, yaitu pada tahun 2019-2020. Sementara pada rentang 2020-2021 mengalami penurunan.

Danang mengatakan, rata-rata tingkat kecelakaan tahun 2021 lebih rendah bila dibandingkan tahun 2019.

"Accident rate dan fatality rate untuk 2022 menunggu data hingga akhir tahun. Tapi, kita bisa buat prognosisnya sebenarnya," ungkap dia.

Dengan melihat kondisi yang ada, sudah banyak jalan tol yang ada dan menambah jumlah kilometernya sehingga hal ini menjadi tambahan nilai denominator.

Sejauh ini, kata Danang, informasi kampanye aman berkendara di jalan tol masih terus dilakukan oleh para pengelola dan BUJT.

Terutama Tol Pejagan-Pemalang masih dibahas oleh Indonesia Investment Authority (INA) sebagai pemilik baru PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR).

"Harapan saya, INA bisa lebih memperhatikan aspek operasional dan pemeliharaan (OP)," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com