Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2022, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 23 gerbang tol (GT) yang menjadi titik rawan kemacetan pada mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Informasi ini sebagaimana disampaikan Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya @divisihumaspolri, Jumat (29/4/2022).

"Yuk, Simak 23 Gate Tol Yang Rawan Terjadi Kepadatan Pada Mudik Tahun 2022," tulis pengelola akun tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan 23 titik pintu tol yang rawan kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Hingga Kamis Sore, 27.000 Kendaraan Melintasi GT Palimanan

Puluhan titik pintu tol rawan kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran 2022 diketahui berada di wilayah Jawa.

"Di mana wilayah Banten ada 2, wilayah Jakarta atau Polda Metro ada 2 gate tol. Kemudian wilayah Jawa Barat ada 7, Jawa Tengah ada 6, dan Jawa Timur juga ada 6," kata Sigit.

Adapun daftar 23 GT rawan kemacetan sebagai berikut:

  1. GT Cikupa
  2. GT Merak
  3. GT Halim
  4. GT Cikunir 2 dan 6
  5. GT Cikampek Utama
  6. GT Kalihurip Utama
  7. GT Palimanan
  8. GT Cileunyi
  9. GT Padalarang
  10. GT Pasteur
  11. GT Ciawi
  12. GT Pejagan
  13. GT Brebes
  14. GT Kalikangkung
  15. GT Krapyak
  16. GT Banyumanik
  17. Exit Pemalang
  18. GT Kejapanan
  19. GT Singosari
  20. GT Pandaan
  21. GT Gunung Sari
  22. GT Sidoarjo
  23. GT Porong-Sidoarjo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com