Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana FLPP Rp 60,67 Triliun Resmi Beralih ke BP Tapera

Kompas.com - 06/01/2022, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) telah mengalihkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 60,67 triliun kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi mengungkapkan hal ini dalam sambutannya pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BP Tapera dengan 38 bank penyalur FLPP, Kamis (6/1/2022).

"Alhamdulillah, dana FLPP sebesar Rp 60,67 triliun telah berhasil dialihkan kepada BP Tapera," ungkap Syafriadi.

Selanjutnya, pengelolaan dana FLPP di BP Tapera akan dilakukan melalui skema investasi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 53 Tahun 2020.

Baca juga: Sah, BP Tapera Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 38 Bank Penyalur FLPP

Syafriadi menjelaskan, proses penunjukkan BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) telah dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S/1100/2021 tanggal 6 Desember 2021.

"Sehingga ke depan, pengelolaan dana FLPP akan merujuk perjanjian investasi yang telah ditandatangani Menteri Keuangan dan Komisioner BP Tapera pada tanggal 22 Desember 2021 yang lalu," ujar dia.

Adapun untuk tahun ini, BP Tapera menargetkan penyaluran dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk membiayai 200.000 unit rumah.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BP Tapera.

"Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BP Tapera yang baru saja menerima amanah mengelola FLPP," terang Adi.

Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan para stakeholders (pemangku kepentingan) seperti bank, pengembang, lembaga pembiayaan dari sisi penguatan dan lainnya, serta Pemerintah Daerah (Pemda).

Adi berharap, program perumahan ini akan berjalan lancar dan pihaknya akan selalu siap menerima masukan yang bersifat membangun demi kebaikan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com