Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Indikator Ini Jadi Landasan Penerapan Rekayasa Lalu Lintas

Skema rekayasa lalu lintas yang dimaksud ialah buka tutup jalur, contraflow, hingga one way (satu arah). Baik itu di jalan tol maupun jalan non-tol.

Melainkan terdapat tiga indikator utama yang menjadi landasan untuk menentukan penerapan suatu skema rekayasa lalu lintas di jalan.

Indikator pertama yaitu dengan menghitung volume capacity ratio (VCR) di suatu ruas jalan. Bahkan di jalan tol, pihaknya akan berkoordinasi dengan operator jalan tol.

"Alatnya juga sudah tersebar di bagian-bagian ruas jalan tol, sehingga kita bisa menghitung volume kapasitas rasio yang melewati lokasi tersebut," ujar Eddy dalam Konferensi Pers Persiapan Nataru 'Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif & Tol' yang disiarkan kanal Youtube FMB9ID_IKP pada Jumat (15/12/2023).

Berikutnya, Korlantas Polri juga memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV yang tersebar di jalan tol, non-tol, hingga pelabuhan.

"Pos terpadu kita ada di KM 29, nanti di sana kita bisa melihat semuanya, kita bisa memantau secara langsung," imbuhnya.

Indikator terakhir, laporan secara visual dari anggota kepolisian yang ada di lapangan juga menjadi acuan dalam penentuan penerapan rekayasa lalu lintas.

"Dari tiga parameter itu kita akan menentukan rekayasa apa yang harus kita lakukan. Apakah kita melakukan buka tutup, melakukan contraflow satu lajur, dua lajur, tiga lajur, sampai dengan nanti kita melakukan rekayasa one way. Itu sangat situasional, kita betul-betul menghitung secara detail bagaimana nanti VCR nanti akan muncul," terangnya.

Kendati demikian, Eddy tetap berharap kondisi lalu lintas saat momen libur Natal dan tahun baru kali ini bisa tetap terkendali.

"Mudah-mudahan volume kapasitas rasio tidak sampai dengan angka 9, mudah-mudahan bisa terkendali sampai angka 6 atau 7, sehingga pergerakan arus kendaraan itu masih bisa terkendali," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/15/174832221/tiga-indikator-ini-jadi-landasan-penerapan-rekayasa-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke