Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pastikan BBM untuk Proyek IKN Aman, Kementerian PUPR Gandeng Pertamina

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menggandeng PT Pertamina Patra Niaga.

Kerja sama ini dilakukan untuk penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga dengan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Park Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Untuk memastikan pembangunan IKN tahap I ini dapat berjalan lancar, tentunya memerlukan dukungan energi.

"Salah satunya yaitu BBM yang kebutuhannya akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kuantitas pelaksanaan pembangunan di IKN, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun investasi," kata Zainal Fatah, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara Danis mengatakan, kebutuhan BBM untuk mendukung penyediaan alat-alat berat dalam pembangunan infrastruktur IKN diperkirakan mencapai 4 juta liter per bulan.

"Dengan kebutuhan itu tentu saja membutuhkan dukungan supply chain bukan hanya material dan peralatan, tetapi juga kepastian bahan bakar untuk alat-alat tersebut," ucap Danis.

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberi kepercayaan dalam mendukung pembangunan IKN.

"Sebenarnya suplai BBM sudah dilakukan kepada para kontraktor di IKN kurang lebih 400 kilo liter per bulan. Harapannya dengan MoU ini para kontraktor semakin mendapatkan keyakinan untuk terjamin suplainya selama proyek," tutur Maya Kusmaya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/17/172954921/pastikan-bbm-untuk-proyek-ikn-aman-kementerian-pupr-gandeng-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke