Salah satu alasan penambahan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita akan coba mengusulkan tambahan anggaran TA 2024 karena pagu indikatif sebesar Rp 49 triliun belum mengakomodir penugasan Perpres No. 31 Tahun 2023 mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN," terangnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Akan tetapi, dia belum menyebutkan tambahan dana yang diusulkan serta rincian pekerjaan yang akan dibangun pada Bandara VVIP IKN.
Meski begitu, gambaran umum mengenai pekerjaan yang akan dilakukan Kementerian PUPR tertera dalam Perpres No. 31 Tahun 2023.
Di dalam Pasal 5 tertulis, Presiden menugaskan Menteri PUPR bersama Menteri Perhubungan untuk membangun Bandara VVIP IKN.
Terkait tugas yang diberikan kepada Menteri PUPR, hal itu tertera dalam Pasal 4, meliputi:
Tambahan Dana Buat Konstruksi Ruas Tol IKN
Selain untuk Bandara VVIP IKN, penambahan anggaran tahun 2024 yang diusulkan Ditjen Bina Marga juga untuk penugasan penyelesaian pembangunan sejumlah ruas tol IKN.
"Kemudian penugasan untuk pembangunan jalan tol akses IKN seksi 6A, 6B, 6C, seksi 1, dan seksi 5B yang ditargetkan selesai pada 2024," tandas Hedy.
Rincian Alokasi Dana Tahun 2024
Hedy menjelaskan, pagu indikatif pada TA 2024 sebesar Rp 49 triliun dialokasikan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 17,24 triliun; infrastruktur jembatan Rp 2,68 triliun; infrastruktur IKN Rp 11,86 triliun.
Kemudian, preservasi jalan dan jembatan dan off pavement Rp 3,75 triliun; pembangunan jembatan gantung Rp 0,68 triliun; peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan sepanjang 44,37 km Rp 4,56 triliun.
"Lalu, peningkatan aksesibilitas flyover, underpass, terowongan sepanjang 1.483 meter Rp 0,42 triliun, preservasi jalan dan jembatan nasional Rp 5,42 triliun, dan dukungan manajemen Rp 2,39 triliun," pungkas Hedy.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/05/110000521/ikut-bangun-bandara-vvip-ikn-bina-marga-usul-tambahan-dana